Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Peringkat (rating) utang PT Antam (Persero) Tbk (ANTM) terancam dipangkas (downgrade) oleh dua lembaga pemeringkat, Moody's Investors Service dan Standard & Poor's Rating Services (S&P).
Kedua lembaga pemeringkat itu cemas dengan arus kas dan profitabilitas Antam seiring keputusan pemerintah yang melarang ekspor mineral mentah termasuk bijih nikel dan bauksit per 12 Januari 2014 lalu.
Padahal, dua komoditas itu merupakan andalan Antam dalam mendulang pendapatan. Pada Januari-September 2013, penjualan bijih nikel telah menyumbang sekitar 33% dari total pendapatan Antam yang senilai Rp 8,81 triliun.
Tingginya ketidakpastian atas dampak pelarangan ekspor bijih nikel dan bauksit itu menjadi dasar Moody's untuk menyematkan rating Ba3 dengan kemungkinan melakukan downgrade pada Antam.
"Kami menilai klarifikasi lebih lanjut baik dari pemerintah Indonesia maupun Antam diperlukan untuk menghitung dampak (pelarangan ekspor) terhadap profil utang Antam," tulis Brian Grieser, Vice-President & Senior Analyst Moody's dalam keterangan resmi, Selasa (14/1).
Keputusan serupa diambil oleh S&P yang menyematkan rating B+ utang jangka panjang Antam. Tak hanya itu, S&P berpotensi memangkas rating itu lantaran menempatkan Antam pada CreditWatch dengan implikasi negatif.
"Kami menempatkan rating (Antam) pada CreditWatch karena kami meyakini profitabilitas dan arus kas Antam bisa turun secara material akibat pelarangan ekspor mineral mentah," tulis Xavier Jean, Analis Kredit S&P.
Secara spesifik, S&P khawatir rasio utang terhadap laba sebelum beban bunga, pajak dan penyusutan (EBITDA) Antam bakal lebih dari 10 kali dengan pelarangan ekspor tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News