kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.893   -7,00   -0,04%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Rasio efek syariah jadi lebih kecil


Minggu, 29 April 2012 / 19:12 WIB
Rasio efek syariah jadi lebih kecil
ILUSTRASI. BI beberkan faktor-faktor yang memengaruhi peredaran uang beredar Maret 2021


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menerbitkan revisi peraturan tentang kriteria dan penerbitan daftar efek syariah (DES). Aturan KEP-208/BL/2012 itu memuat tentang penyempurnaan kriteria rasio keuangan dalam hal utang berbasis bunga.

Ketua Bapepam LK Nurhaida dalam rilis Jumat (27/4) menjelaskan, efek syariah harus mempunyai rasio utang berbasis bunga dibanding total aset, tidak boleh lebih dari 45%. Pada peraturan sebelumnya KEP-180/BL/2009, rasio utang berbasis bunga dibandingkan ekuitas tidak lebih dari 82%.

Selain itu, efek syariah tersebut harus memenuhi kriteria kegiatan usaha dan rasio terkait pendapatan non halal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×