kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Rasio efek syariah jadi lebih kecil


Minggu, 29 April 2012 / 19:12 WIB
Rasio efek syariah jadi lebih kecil
ILUSTRASI. BI beberkan faktor-faktor yang memengaruhi peredaran uang beredar Maret 2021


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) menerbitkan revisi peraturan tentang kriteria dan penerbitan daftar efek syariah (DES). Aturan KEP-208/BL/2012 itu memuat tentang penyempurnaan kriteria rasio keuangan dalam hal utang berbasis bunga.

Ketua Bapepam LK Nurhaida dalam rilis Jumat (27/4) menjelaskan, efek syariah harus mempunyai rasio utang berbasis bunga dibanding total aset, tidak boleh lebih dari 45%. Pada peraturan sebelumnya KEP-180/BL/2009, rasio utang berbasis bunga dibandingkan ekuitas tidak lebih dari 82%.

Selain itu, efek syariah tersebut harus memenuhi kriteria kegiatan usaha dan rasio terkait pendapatan non halal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×