Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Azis Husaini
Zahmila menyatakan kontribusi produk ini hanya sekitar 0.5% dr revenue di segmen OGB (obat generik) jadi sangat kecil sekali. Mila memastikan adanya penarikan produk ini tidak berdampak pada kinerja dan target pencapaian perusahaan di 2019.
Selain PEHA, perusahaan pelat merah yang produk ratidinnya tercemar NDMA ditarik dari pasaran adalah PT Indofarma Tbk (INAF).
Direktur Keuangan Indofarma Herry Triyatno menjelaskan penarikan dua jenis produknya tidak berpengaruh signifikan terhadap penjualan Indofarma. “Sebab nilai penjualan sangat kecil. Adapun produk yang ditarik tersebut merupakan sisa produksi tahun 2017,” ujarnya.
Herry menjelaskan produk ranitidin dan indoran kebetulan sudah habis masa berlakunya di bulan Oktober 2019 sehingga INAF sudah menarik produk tersebut.
Baca Juga: Obat Ranitidine ditarik di sejumlah negara, apa kata BPOM?
Kendati demikian, Herry menyatakan produk ranitidin dengan bahan baku baru yang telah disetujui BPOM tetap diproduksi dan diedarkan di market sehingga tidak mempengaruhi penjualan.
Melansir laporan keuangan INAF di 2018, kontirbusi penjualan dan volume injeksi cair tercatat turun 8,18% yoy dari sebelumnya Rp 24,71 miliar di 2017 menjadi Rp 22,84 miliar.
Herry menjelaskan turunnya penjualan injeksi cair kemungkinan karena permintaan dari pasar. Namun Herry memproyeksikan penjualan injeksi cair hingga akhir tahun bakalan tetap stabil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News