Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: A.Herry Prasetyo
JAKARTA. Meski belum jatuh tempo, PT Toba Bara Sejahtera Tbk (TOBA) resmi memutus kontrak dengan PT Petrosea Tbk (PTRO). Setelah itu, TOBA lalu meneken kontrak baru dengan PT ABM Investama Tbk (ABMM).
Johanes Ispurnawan, Direktur PTRO, mengatakan, PTRO telah mendapat pemberitahuan dari PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) pada 29 Mei 2015 terkait pemutusan kontrak lebih awal. ABN merupakan anak usaha yang 51% sahamnya dimiliki TOBA.
Kontrak antara ABN dan PTRO merupakan kontrak pengupasan lapisan tanah (overburden). Kontrak resmi berakhir per 31 Mei 2015. Padahal, pada kesepakatan awal, kontrak baru berakhir pada 31 Desember 2018. "Perseroan dan ABN sepakat melanjutkan diskusi dengan iktikad baik untuk mencapai penyelesaian pengakhiran kontrak overburden ini," ujar Johannes dalam pernyataan resminya, Senin (1/6).
Sementara, Sekretaris Perusahaan TOBA Pandu Syahrir, mengatakan, pihaknya telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT Cipta Kridatama (CK), anak usaha ABMM. "Penggantian kontraktor dari PTRO ke CK sejalan dengan program pengelolaan biaya yang lebih efisien," kata Pandu.
Mengingat kondisi harga pasar batubara yang belum pulih, Pandu beralasan, perseroan perlu melakukan efisiensi. TOBA melakukan penandatanganan kontrak dengan CK pada 29 Mei 2015. Kontrak berlaku selama lima tahun hingga 2020 mendatang. Nilai kontrak ditaksir mencapai US$ 396 juta.
Alasan lain mengapa manajemen TOBA memilih Cipta Kridatama karena perusahaan tersebut sudah berpengalaman sebagai kontraktor batubara. Ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang memadai serta kapastias peralatan yang dimiliki pun meyakinkan TOBA untuk memilih Cipta Kridatama. Adapun, pekerjaan yang akan dilakukan CK antara lain pembersihan lahan (land clearing), pengupasan material buangan (overburden removal) dan ripping (pemuatan dan pengangkutan). Selain itu, CK juga akan mengerjakan pengolahan limbah, pembuatan dan perawatan jalan angkut material buangan, serta pengendalian air tambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News