Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten konstruksi PT PP (PTPP) melakukan penandatangan kontrak pembangunan dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Penandatanganan ini dilakukan di kantor pusat PLN pada Senin (9/9).
Nilai kontrak pembangunan PLTU yang masing-masing berkapasitas 2x50 megawatt ini adalah sebesar Rp 2,1 triliun.
Baca Juga: Emiten Ramai-Ramai Cari Untung Dari Proyek TOD
PLTU unit pertama akan dibangun di atas lahan seluas 30 hektare milik PT PLN yang berada di Desa Panaf, Kupang Barat, Nusa Tenggara Timur. Sementara itu, PLTU unit kedua akan mengisi lahan PLN seluas 32 hektare yang berlokasi di Desa Bolaang Mangitang Timur, Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Direktur Utama PTPP Lukman Hidayat mengatakan, untuk menyelesaikan proyek ini, perusahannya akan bekerja sama dengan beberapa mitra. PTPP optimistis dapat menyelesaikan proyek tersebut untuk unit pertama selama 36 bulan dan unit kedua selama 39 bulan.
Baca Juga: Lima emiten ini menggarap proyek transit oriented development (TOD)
"Dengan target tersebut, perusahaan optimistis kedua PLTU tersebut dapat beroperasi pada tahun 2022," ucap dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kontan.co.id, Selasa (10/9).
Nantinya, kedua PLTU ini akan mengalirkan listrik ke beberapa desa dan kecamatan di Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan sekitarnya. Nilai total investasi proyek pembangunan dua PLTU ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News