kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.351.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.750   24,00   0,14%
  • IDX 8.431   60,48   0,72%
  • KOMPAS100 1.169   9,81   0,85%
  • LQ45 851   7,30   0,86%
  • ISSI 295   2,20   0,75%
  • IDX30 445   2,03   0,46%
  • IDXHIDIV20 512   3,47   0,68%
  • IDX80 132   1,07   0,82%
  • IDXV30 137   0,52   0,38%
  • IDXQ30 141   1,09   0,78%

PTPP Jual 81% saham PP Infrastruktur (PPIN) senilai Rp 1,41 triliun


Senin, 17 November 2025 / 10:08 WIB
PTPP Jual 81% saham PP Infrastruktur (PPIN) senilai Rp 1,41 triliun
ILUSTRASI. Pekerja berada di ketinggian proyek pembangunan properti di Jakarta, Jumat (02/06). KONTAN/Fransiskus Simbolon/02/06/2017. PTPP mengumumkan rencana divestasi besar atas kepemilikan saham di anak usahanya, PT PP Infrastruktur (PPIN).


Reporter: Vina Elvira | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) mengumumkan rencana divestasi besar atas kepemilikan saham di anak usahanya, PT PP Infrastruktur (PPIN) kepada PT Varsha Zamindo Laksana (VZL) dan afiliasinya. 

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip pada Senin (17/11), manajemen menyampaikan rencana penjualan 81% atau 621.161 saham PPIN kepada PT Varsha Zamindo Laksana (VZL) dan/atau afiliasinya.Nilai transaksi yang ditawarkan mencapai Rp1,41 triliun.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2025–2029 bertema “Back to Core”.

Melalui strategi tersebut, PTPP ingin memperkuat fokus pada bisnis inti, yakni konstruksi gedung, infrastruktur, serta engineering, procurement & construction (EPC), yang selama ini berkontribusi lebih dari 80% terhadap pendapatan perseroan.

Baca Juga: BEI Suspensi Saham MORA dan KDTN Mulai Perdagangan Sesi I Senin (17/11)

“Penataan portofolio dan divestasi dilakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional, memperbaiki arus kas, serta mendukung program penyehatan keuangan perusahaan,” ungkap Manajemen PTPP, dalam keterangannya. 

Manajemen PTPP menilai, dana hasil divestasi nantinya dapat digunakan untuk memperkuat kegiatan operasional dan mengembangkan proyek-proyek pada lini bisnis inti. 

Berdasarkan proses divestasi yang sedang berlangsung, VZL berencana membeli 81% saham PPIN, sehingga porsi kepemilikan PTPP di PPIN akan turun dari 99,15% menjadi 18,15% setelah transaksi rampung. 

Dari aspek regulasi, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material karena nilai laba bersih PPIN mencapai 138,82% dari laba bersih PTPP per 30 Juni 2025.

Persentase tersebut jauh melampaui ambang batas 20% sebagaimana ditetapkan dalam POJK No. 17/POJK.04/2020.

Dengan demikian, PTPP wajib memenuhi ketentuan transaksi material, termasuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan menunjuk penilai independen untuk memberikan pendapat kewajaran. 

“Selain persetujuan RUPS, divestasi saham ini juga memerlukan restu dari para pemangku kepentingan terkait,” tutup Manajemen PTPP.

Baca Juga: IHSG Tembus ke Atas 8.409 di Pagi Ini (17/11), Top Gainers LQ45: SCMA, UNVR, MAPI

Selanjutnya: Komentar Pejabat The Fed Guncang Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga

Menarik Dibaca: Naik Lagi ke Level 8.414, IHSG Kembali Mendekati Level Tertinggi (17/11)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×