kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

PTPP gunakan dana rights issue untuk belanja modal


Kamis, 20 Oktober 2016 / 18:30 WIB
PTPP gunakan dana rights issue untuk belanja modal


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) berniat menggunakan hasil penerbitan saham baru atau rights issue untuk membiayai belanja modal tahun depan. Rencananya, mayoritas dana tersebut akan dialokasikan guna membiayai proyek prioritas pemerintah.

Dalam aksi korporasi ini perseroan menargetkan bisa mengantongi dana segar sekitar Rp 4,41 triliun. “Sekitar 76% akan digunakan untuk kebutuhan belanja modal pendukung proyek infrastruktur prioritas pemerintah,” ujar M. Toha Fauzi, Direktur PT Pembangunan Perumahan Tbk dalam keterbukaan informasinya, Kamis (20/10).

Adapun beberapa proyek yang masuk dalam prioritas pemerintah itu adalah proyek Terminal Multipurpose Kuala Tanjung, proyek jalan tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, proyek jalan tol Depok-Antasari, proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda, proyek jalan tol Pandaan-Malang, proyek jalan tol Menado-Bitung, proyek apartemen menengah (MBR Rusunami), Kawasan Industri Kuala Tanjung dan proyek PLTU Meulaboh 2 x 200 MW.

Sedangkan, sisanya 24% atau sekitar Rp 1,06 triliun baru akan dipergunakan untuk mengerjakan proyek infrastruktur lain PTPP. Hanya saja Toha tak merinci proyek apa yang dimaksud. Menurutnya tak jauh berbeda dari proyek prioritas, proyek tersebut juga masih berkisar pada sektor pembangkit listrik, jalan tol, kawasan industri dan pelabuhan.

Sayang, sampai saat ini, manajemen masih belum membeberkan harga penerbitan saham baru tersebut. Rencananya, harga penerbitan saham baru dan indikasi rasio HMETD atas saham akan disampaikan pada 26 Oktober nanti. Sementara pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan diperkirakan akan diperoleh paling lambat 7 November 2016, sehingga pelaksanaannya bisa dilakukan pada 29-30 November 2016.

Dalam aksi korporasi ini PTPP berharap bisa mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah sebesar Rp 2,25 triliun dan sisanya Rp 2,16 triliun akan berasal dari dana pemegang saham publik. Perseroan juga telah menunjuk Danareksa, Mandiri Sekuritas dan Bahana Securities sebagai joint standby buyer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×