kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

PTPP Dikabarkan Jadi Entitas Eksisting Pasca Merger, Begini Kata Adhi Karya


Senin, 20 Oktober 2025 / 19:29 WIB
PTPP Dikabarkan Jadi Entitas Eksisting Pasca Merger, Begini Kata Adhi Karya
ILUSTRASI. Proyek pembangunan gedung bertingkat yang dikerjakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PP Tbk di Jakarta, Rabu (17/1/2024). (KONTAN/Cheppy A. Muchlis). Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) memastikan proses merger dengan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) hingga saat ini masih dalam tahap kajian.


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) memastikan proses merger dengan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) hingga saat ini masih dalam tahap kajian.

Menurut sumber Kontan di Danantara, nantinya PTPP bakal menjadi entitas eksisting pasca merger rampung. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kinerja PTPP yang dinilai lebih solid ketimbang ADHI. 

Sumber tersebut menambahkan, Danantara menggandeng Mandiri Sekuritas, KPMG, dan Boston Consulting Group sebagai konsultan proses konsolidasi ini. Nah, ketiganya menyepakati agar PTPP menjadi entitas eksisting dalam penggabungan dua emiten karya tersebut.

Baca Juga: Indonesia Infrastructure Finance (IIF) Terbitkan Obligasi Rp 1,5 Triliun

Dihubungi terpisah, Sekretaris Perusahaan ADHI Rozi Sparta menyebut hingga kini penentuannya masih dalam proses kajian. 

“Penentuan surviving entity masih dalam proses kajian yang didampingi oleh konsultan independen, penilaian dilakukan terhadap seluruh aspek yang saling memengaruhi dan untuk memastikan tujuan jangka panjang tercapai,” kata Rozi kepada Kontan, Senin (20/10/2025). 

Yang pasti, pihaknya telah mempersiapkan berbagai hal, termasuk perhitungan goodwill alias selisih harga akuisisi dan nilai wajar aset bersih kedua perusahaan serta potensi impairment atau penurunan nilai ke depannya. 

Rozi bilang penyesuaian nilai bakal dilakukan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku serta dengan memperhatikan peraturan dan undang-undang lainnya yang berkaitan untuk memastikan praktik GCG (good corporate governance) dalam prosesnya.

Rozi juga menegaskan bahwa arah pengembangan BUMN karya ke depan akan kembali ke bisnis inti. Dalam hal ini, entitas eksisting pasca merger nanti hanya bakal berfokus pada bisnis konstruksi. 

“Bisnis yang bersifat nonkonstruksi akan berupaya dieliminasi dalam portofolio,” katanya. 

Rozi menambahkan, evaluasi terhadap potensi sinergi dan efisiensi pasca-merger juga tengah dilakukan untuk memastikan tidak terjadi duplikasi proyek di antara kedua perusahaan.

Ia tak menyebutkan target rampungnya merger. Yang pasti, pihaknya berharap proses merger ini dapat segera diselesaikan. Pun, seluruh tahapannya dipastikan bakal dilakukan sesuai ketentuan dan dengan tetap memperhatikan hak pemegang saham minoritas.

Baca Juga: PHK dan Turunnya Kepercayaan Publik ke Pemerintah Jadi Ancaman Bagi Kepatuhan Pajak

Selanjutnya: Harga Emas Terkonsolidasi Pasca Reli, Fokus Investor Beralih ke Perundingan AS-China

Menarik Dibaca: Simak Ramalan Zodiak Karier & Keuangan Besok Selasa 21 Oktober 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×