kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

PTPP beri pinjaman Rp 162,41 miliar untuk Indonesia Ferry Properti


Selasa, 02 Maret 2021 / 18:12 WIB
ILUSTRASI. Logo grup PT PP.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) memberikan pinjaman kepada anak usahanya yaitu PT Indonesia Ferry properti (IFPRO) sebesar Rp 162,41 miliar dengan bunga 8,1% per tahun atau 0,675% per bulan. PTPP memiliki saham IFPRO sebesar 49%.

Pinjaman ini bersifat non revolving dengan jangka waktu pinjaman selama 12 bulan dengan memperhatikan perjanjian PTPP dengan perbankan. 

Manajemen PTPP dalam keterbukaan informasi menjelaskan pinjaman ini diperlukan oleh IFPRO lantaran kondisi bisnis yang sedang dalam fase pembangunan terutama untuk pengembangan dermaga eksklusif di Merak, dermaga eksklusif di Bakauheni, dan proyek hotel tahap I dan tahap II di Labuan Bajo.

"Oleh karenanya sustainabilitas operasional harus tetap dijaga demi memberikan kontribusi yang positif bagi perseroan di masa mendatang," tulis manajemen PTPP, Selasa (2/3). 

Baca Juga: IHSG diprediksi melemah sepanjang Maret 2021, ini penyebabnya

IFPRO merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyelenggaraan jasa, perdagangan, pembangunan dan properti. Selain PTPP, pemegang saham IFPRO adalah PT ASDP Indonesia Ferry dengan kepemilikan 51%. 

Dalam jajaran dewan komisaris tertulis nama Sinurlinda Gustina yang juga dikenal sebagai direktur utama PT PP Properti Tbk (PPRO). 

Selanjutnya: Kontraktor BUMN Memburu Proyek Infrastruktur Perairan Hingga Triliunan Rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×