Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) belum menggunakan seluruh dana hasil dari initial public offering (IPO), penyertaan modal negara (PNM) dan dana hasil dari penawaran umum dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Direktur Utama PTPP Tumiyana dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan Bursa efek Indonesia (BEI), Jumat (13/1) menyampaikan dana yang tersisa dari hasil IPO sebesar Rp 200,2 miliar. Padahal dana yang berhasil dikumpulkan emiten properti ini mencapai Rp 581,8 miliar. “Sisa dana hasil IPO di simpan dalam bentuk deposito,” ungkapnya.
Adapun rincian dana yang sudah digunakan yaitu setelah diambil biaya emisi nilai bersih hasil IPO sebesar Rp 566 miliar. Dana ini digunakan untuk melakukan penyertaan saham terhadap perusahaan joint venture yang akan dibentuk dalam rangka pembangunan proyek pembangkit listrik yaitu sebesar Rp 65,7 miliar, kemudian digunakan untuk penyertaan saham pada anak usaha bidang property dan realty dan dana sebesar Rp 232 miliar untuk modal kerja.
Sedangkan untuk dana dari PNM itu sebesar Rp 2,24 triliun dan dana hasil rights issue terkumpul sebesar Rp 2,16 triliun, seluruhnya menjadi Rp 4,41 triliun. Namun setelah dikurangi biaya emisi menjadi Rp 4,37 triliun dan dana ini belum tersentuh sedikit pun, masih disimpan di bank dalam bentuk deposito.
“Rencananya dana yang terkumpul itu, 76% akan digunakan untuk belanja modal dan 24% untuk memenuhi kebutuhan modal kerja,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News