kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

PT Triputra Persada Rahmat jual 200 juta saham BTPN Syariah


Kamis, 21 Februari 2019 / 17:57 WIB
PT Triputra Persada Rahmat jual 200 juta saham BTPN Syariah


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komposisi kepemilikan saham PT bank Tabungan Negara Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPN Syariah) mengalami perubahan lantaran PT Triputra Persada Rahmat menjual kepimilikan sahamnya kepada publik sebesar 200 juta atau sebesar 2,60%. Sehingga jumlah saham yang dimiliki saat ini sebanyak 520,37 juta saham.

Direktur PT Triputra Persada Rakhmat Trianto Irawan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (21/2) mengatakan harga penjualan saham BTPN Syariah sebesar Rp 1.510 per saham. Transaksi ini terjadi pada 13 Februari hingga 18 Februari 2019.

Pasca aksi jual saham ini, kini PT Triputra Persada Rahmat hanya mengempit 6,75% kepemilikan saham BTPS atau senilai Rp 52,037 miliar. Sebelumnya perusahaan ini memiliki sebesar 9,35% saham BTPS setara Rp 72,037 miliar.

Sementara itu, komposisi kepemilikan publik naik menjadi 23,25% atau Rp 179,074 miliar. Padahal sebelum aksi penjualan ini hanya 20,65% dari kepemilikan saham BTPS setara dengan Rp 159,074 miliar.

Sedangkan pengendali saham sekaligus induk perusahaan yakni PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk tetap memiliki 70% dari total kepemilikan saham BTPS. Bank dengan sandi saham BTPN ini memiliki saham BTPS senilai Rp 539,259 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×