kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PT Timah (TINS) Yakin Perolehan Pajak dan PNBP Tahun Ini Melampui 2021


Kamis, 18 Agustus 2022 / 10:30 WIB
PT Timah (TINS) Yakin Perolehan Pajak dan PNBP Tahun Ini Melampui 2021
ILUSTRASI. Pada semester pertama 2021, PT Timah menyetorkan pajak dan PNBP ke negara sebesar Rp 234,6 miliar.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) optimistis perolehan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun ini dapat melampaui tahun 2021. Sebab, harga komoditas timah yang melejit di awal tahun 2022 turut mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak dan PNBP pada semester pertama 2022.

Adapun oleh harga komoditas timah cukup tinggi pada awal tahun 2022, yang berada di kisaran US$ 48.000 per metrik ton.

Sebagai perbandingan, pada semester pertama 2021, PT Timah menyetorkan pajak dan PNBP ke negara sebesar Rp 234,6 miliar. Sedangkan untuk setoran pajak dan PNBP pada semester pertama tahun 2022 diestimasikan mencapai 400% dari capaian semester pertama 2021.

Baca Juga: Inilah Saham BUMN dan BUMD yang Bisa Jadi Portofolio Investasi

"Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk semester satu tahun 2022 estimasinya di atas 400% dari kontribusi pajak dan PNBP semester pertama tahun lalu. Membaiknya performa kinerja perusahaan tentunya selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara," kata Sekretaris Perusahaan PT Timah, Abdullah Umar, dalam siaran pers, Rabu (17/8)

Peningkatan kontribusi pajak dan PNBP dari TINS lantaran peningkatan jumlah pajak PPH Badan. Pada tahun buku 2021, TINS berhasil membukukan laba senilai Rp1,3 triliun.

Selain itu, TINS tahun ini juga membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp 455 miliar atau 35% dari keuntungan tahun lalu.

Baca Juga: Menjaring Emiten Pelat Merah Berkinerja Hijau yang Menarik Dikoleksi

Abdullah mengatakan, TINS terus berupaya untuk meningkatkan kinerja sebagai tanggung jawab kepada pemilik saham dalam hal ini Pemerintah Indonesia melalui MIND ID sebagai pemilik saham mayoritas.

TINS juga mengimbau para mitra usaha untuk patuh pajak. Oleh karena itu, beberapa waktu lalu TINS menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalpinang dan KPP Bangka untuk mensosialisasikan kewajiban pajak mitra usaha perusahaan.

"Pajak ini sebagai bentuk kontribusi kita kepada negara, karena pajak dan PNBP memiliki peran yang penting untuk mendukung pembangunan di Indonesia," katanya.

Sebagai kilas balik, kontribusi pajak dan PNBP TINS pada 2018 mencapai Rp 818,7 miliar. Pada 2019, realisasinya naik menjadi Rp 1,2 triliun. Pada 2020, kontribusi pajak dan PNBP TINS sebesar Rp677,9 miliar dan pada tahun 2021 sebesar Rp 776,657 millar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×