kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PSBB DKI Jakarta diperketat lagi, analis sarankan hold saham emiten pengelola mal


Jumat, 11 September 2020 / 10:03 WIB
PSBB DKI Jakarta diperketat lagi, analis sarankan hold saham emiten pengelola mal
ILUSTRASI. Suasana di gerai penjualan pakaian di pusat perbelanjaan. KONTAN/Baihaki/26/7/2020


Reporter: Kenia Intan | Editor: Handoyo .

Tidak jauh berbeda, Analis Sucor Sekuritas Joey Faustian mengungkapkan penerapan kembali PSBB akan berdampak negatif bagi saham-saham properti. Terlebih yang memiliki porsi pendapatan besar dari mal seperti PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA). Ada juga emiten-emiten pengelola mal lainnya seperti PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan PT Ciputra Development Tbk (CTRA).  

Lebih lanjut Joey menjelaskan, PSBB ini akan berat bagi PWON karena porsi pendapatan dari mal mencapai 28%. Paling besar dibanding SMRA yang sebesar 26%, BSDE sebesar 14%, dan CTRA sebesar 10%. 

Oleh karenanya, Joey cenderung menjagokan BSDE dan CTRA karena pendapatan dari mal tidak begitu besar. Di sisi lain, penjualan rumah kedua emiten itu cukup baik karena memiliki portofolio rumah di bawah Rp 2 miliar yang tidak sedikit. 

Baca Juga: DKI Jakarta masuk zona merah, Satgas Penanganan Covid-19 sepakat PSBB total

Kendati BSDE dan CTRA punya sentimen positif, Joey tetap menyarankan hold saham-saham properti yang memiliki bisnis pengelola mal. Saran itu berlaku untuk jangka waktu menengah atau tiga bulan. "Karena implementasi PSBB pasti akan memberi sentimen buruk untuk IHSG secara keseluruhan dan juga untuk sektor properti," jelas Joey kepada Kontan.co.id, Kamis (10/9). 

Adapun target harga BSDE dipasang di Rp 960, SMRA di Rp 850, CTRA di Rp 1.000, dan PWON Rp 550. Target harga itu dalam jangka waktu 12 bulan. 

Baca Juga: APPBI: Masyarakat tak patuh protokol kesehatan Covid-19 telah merugikan semua pihak




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×