kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Proyeksi analis di sesi II


Kamis, 12 September 2013 / 13:19 WIB
Proyeksi analis di sesi II
ILUSTRASI. Pahami 4 Penyebab Jerawat Muncul Kembali di Tempat yang Sama


Reporter: Oginawa R Prayogo |

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sesi pertama pada Kamis, (12/9) ditutup menguat 0,02% menjadi 4.350,29. Sesi kedua diprediksi akan masih positif dengan sentimen pengumuman suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate).

Teuku Hendry Andrean, Analis Riset Danpac Sekuritas memperkirakan IHSG berpeluang bertahan di zona positif jika hasil RDG BI sesuai dengan ekspektasi pasar soal BI Rate.

"Mayoritas konsensus memperkirakan BI Rate akan bertahan di level 7% mengacu pada kondisi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS yang sudah mulai stabil," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (12/9).

Hendry memprediksi penguatan IHSG akan terbilang tipis pada akhir sesi nanti dengan level resistance 4.377 dan level support di 4.291. Dia menjelaskan penguatan tipis IHSG dipengaruhi oleh minimnya katalis positif dari regional dan antisipasi pertemuan The Fed pekan mendatang yang akan membahas pengurangan Quantitative Easing 3.

Adapun saham yang perlu dicermati adalah LPKR, CPIN, dan ADHI.

Senada dengan Hendry, Reza Priyambada.  Kepala Riset Trust Securities mengatakan
kemungkinan pelaku pasar berekspektasi BI Rate masih akan tetap bertahan di 7% seiring turunnya tekanan inflasi. Dia pun memprediksi IHSG juga tetap positif.

"Level support di 4.300 - 4.325 dan level resistance 4.367 - 4.372," ujar Reza. Adapun saham yang direkomendasi adalah MNCN, BMRI, WIKA, dan PTPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×