kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Proyek gedung masih jadi andalan NRCA


Selasa, 29 April 2014 / 15:56 WIB
Proyek gedung masih jadi andalan NRCA
ILUSTRASI. TAJUK - SS kurniawan


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA) memang mulai menjalani bisnis infrastruktur, khususnya pembangunan jalan tol ruas Cikampek-Palimanan. sejak tahun 2012 lalu. Namun, bukan berarti hal ini menjadi andalan perusahaan untuk menumpuk pundi-pundi pendapatannya.

"Karena 89% target kontrak baru kami merupakan proyek pembangunan gedung," tandas HadinWinarto, Direktur Utama NRCA belum lama ini.

Tahun ini, NRCA membidik kontrak baru senilai Rp 3,7 triliun. Dengan porsi sebesar 89% maka kontrak baru berupa proyek gedung yang bakal digarap NRCA setara dengan Rp 3,3 triliun. Sementara, sisanya sebesar Rp 400 miliar merupakan proyek infrastrukur.

Memang, proyek pembangunan gedung memiliki sifat lebih sustainanble dibanding proyek infrastruktur. Jika infrastruktur, proyeknya memang besar dan masif sehingga pendapatannya bagi perusahaan sangat menggiurkan.

Tapi, efeknya pendapatannya tidak berkesinambungan, hanya dalam waktu sesaat ketika proyeknya telah usai misalnya. "Kalau gedung, kan, beda, kecil-kecil tapi terus berkesinambungan," pungkas Hadi.

Mengingatkan saja, hingga kuartal I NRCA telah memperoleh kontrak baru Rp 815 miliar atau setara dengan 22% dari target perolehan kontrak baru. Dengan target tersebut, maka diproyeksikan NRCA mampu meraup net profit sekitar Rp 250 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×