kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Provinsi Jawa Tengah akan menerbitkan obligasi daerah Rp 1,2 triliun


Jumat, 10 Agustus 2018 / 12:44 WIB
Provinsi Jawa Tengah akan menerbitkan obligasi daerah Rp 1,2 triliun
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerbitan obligasi daerah semakin dekat. Salah satu daerah yang berminat untuk menerbitkan obligasi ini adalah Jawa Tengah. Meski demikian, tantangan terkait dengan suku bunga menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan oleh daerah tersebut.

"Pemda Jateng berencana menerbitkan Rp 1,2 triliun dengan tahap pertama Rp 600 miliar. Informasi terakhir yang saya dapat masih bergantung pada interest rate bisa saja menyusut," kata Djustini Septiana, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (10/8).

Namun demikian, Djustini mengatakan bahwa penerbitan obligasi daerah ini masih sesuai dengan jadwal. Penawaran awal direncanakan akan dilakukan pada awal Januari yang akan datang karena diatur mendekati tahun anggaran.

Sementara pengumpulan berkas kemungkinan akan dilakukan pada September hingga Oktober yang akan datang. Saat ini, obligasi ini masih dalam proses persetujuan di DPRD. Nantinya, Jawa Tengah akan menggunakan dana obligasi ini untuk pembangunan pasar, rumahsakit, dan air bersih.

Selain Jawa Tengah, beberapa daerah juga berminat untuk menerbitkan obligasi daerah seperti Jawa Barat dan DKI Jakarta. Beberapa daerah juga menyatakan minatnya seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan juga Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×