Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2020, lembaga pemeringkat ramai-ramai menurunkan prospek maupun rating sejumlah emiten yang menjadi anggota indeks LQ45. Pada 28 April 2020 misalnya, S&P Global Ratings menurunkan prospek PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesai Tbk (BBNI), dari stabil menjadi negatif. Meskipun begitu, S&P mempertahankan peringkat utang jangka panjang ketiga emiten tersebut di posisi BBB-.
Sebelumnya, Fitch Ratings juga menurunkan peringkat nasional jangka panjang PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dari AAA menjadi AA+ pada 23 Maret 2020. Fitch juga menurunkan peringkat jangka panjang issuer default rating BCA menjadi BBB- dari BBB. Meskipun begitu, Fitch tetap mempertahankan prospek stabil bagi BCA.
Baca Juga: Yield tinggi menjadi alasan ramainya lelang SUN hari ini
Tak berhenti di sektor perbankan, Moody's Investor Service dan S&P turut menurunkan prospek PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dari stabil menjadi negatif. Perubahan tersebut diumumkan S&P pada 24 Maret 2020, lalu Moody's pada 8 April 2020.
Kemudian, pada 20 April 2020, S&P mengubah prospek PT Astra International Tbk (ASII) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dari stabil menjadi negatif. Pada tiga bulan pertama 2020, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) juga telah mengubah prospek PT PP Tbk (PTPP) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menjadi negatif dari stabil.
Baca Juga: Tersengat tensi AS-China, rupiah berpotensi melanjutkan pelemahan esok
Analis Artha Sekuritas Dennies Christopher Jordan memang memprediksi, pendapatan PPTP dan WSKT pada tahun 2020 akan turun dibandingkan realisasi tahun lalu. Pasalnya, pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia membuat proyek-proyek infrastruktur tertunda.
"Bahkan, untuk pemindahan ibu kota pun dibatalkan. APBN difokuskan untuk penanganan Covid-19 terlebih dahulu," tutur Dennies kepada Kontan.co.id, Selasa (12/5). Alhasil, arus kas emiten konstruksi, termasuk PTPP dan WSKT berpotensi terganggu.