kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45896,91   1,36   0.15%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Progam pemulihan ekonomi, Waskita Karya (WSKT) dapat dana talangan Rp 3,4 triliun


Kamis, 14 Mei 2020 / 08:09 WIB
Progam pemulihan ekonomi, Waskita Karya (WSKT) dapat dana talangan Rp 3,4 triliun
ILUSTRASI. Waskita Karya Tbk (WSKT) kerjakan Tol Jakarta-Cikampek Elevated


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana memberikan suntikan dana kepada PT Waskita Karya Tbk (WSKT) sebesar Rp 3,4 triliun. Dana ini merupakan stimulus dalam rangka dukungan pembayaran talangan tanah Program Strategis Nasional (PSN).

Berdasarkan data yang dihimpun Kontan.co.id dari draf Rapat Kerja (Raker) tertutup antara Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI, Senin (11/5), anggaran tersebut berasal dari dukungan pemerintah terhadap perusahaan pelat merah yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Selain Waskita Karya, penerima pembayaran talangan tanah PSN lainnya yakni PT Hutama Karya sebesar Rp 2,3 triliun, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) senilai Rp 1,2 triliun, dan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) sebanyak Rp 5,3 triliun. Sehingga total anggaran dari keempat perusahaan pelat merah itu sebesar Rp 12,2 triliun.

Baca Juga: Suntik Rp 149 triliun untuk BUMN, dukungan apa saja yang diberikan pemerintah?

Dalam pembangunan sejumlah proyek strategis nasional, Waskita Karya terlibat di berbagai sektor. Proyek tersebut antara lain bandara, bendungan, jalan tol, jalur perkeretaapian hingga kelistrikan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan anggaran untuk talangan tanah PSN memang benar akan digelontorkan oleh pemerintah. Hanya saja, dia belum bisa memastikan BUMN mana yang akan mendapat suntikan, begitu pun alokasi anggarannya.

Yang jelas, Kemenkeu akan melihat peran sovereign yang dijalankan BUMN, eksposurnya terhadap sistem keuangan, jumlah kepemilikan pemerintah, hingga total aset yang dimiliki oleh BUMN.

Kendati akan diguyur dana segar untuk dukungan pembayaran talangan tanah PSN, rekam jejak WSKT mulai dipertanyakan. Sebab, direksi perusahaan pelat merah tersebut dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (13/5).

Dalam keterangan KPK, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan Waskita Karya Haris Gunawan. 

Kemarin, Haris dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan Waskita Karya. 

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) catatkan surplus arus kas operasi Rp 9 triliun sepanjang 2019

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rachman) Kepala Divisi II Waskita Karya pada periode 2011-2013," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, Rabu (13/5).

Selain Haris, penyidik memanggil tiga orang saksi lainnya yaitu Kabag Marketing Waskita Karya Agus Prihatmono, Direktur PT MER Engineering Ari Prasodo, dan mantan Direktur Utama PT Aryana Sejahtera Happy Syarief. Dus, mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman. 

Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya pada periode 2010-2014. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×