Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari
Kendati akan diguyur dana segar untuk dukungan pembayaran talangan tanah PSN, rekam jejak WSKT mulai dipertanyakan. Sebab, direksi perusahaan pelat merah tersebut dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (13/5).
Dalam keterangan KPK, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan Waskita Karya Haris Gunawan.
Kemarin, Haris dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan Waskita Karya.
Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) catatkan surplus arus kas operasi Rp 9 triliun sepanjang 2019
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rachman) Kepala Divisi II Waskita Karya pada periode 2011-2013," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, Rabu (13/5).
Selain Haris, penyidik memanggil tiga orang saksi lainnya yaitu Kabag Marketing Waskita Karya Agus Prihatmono, Direktur PT MER Engineering Ari Prasodo, dan mantan Direktur Utama PT Aryana Sejahtera Happy Syarief. Dus, mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman.
Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar selaku Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya pada periode 2010-2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News