Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Tendi Mahadi
"Wajar ini apa yang dimaksud tadi kewajaran dalam bertransaksi termasuk penciptaan harga yang betul-betul murni karena mekanisme pasar itu harus kita jaga,” paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan pihaknya harus melengkapi sarana dan kemampuan dalam melakukan pengawasan dalam transaksi.
Baca Juga: Jokowi: BEI segera membersihkan praktik jual-beli saham tidak benar
“Kami di bursa punya direktorat khusus untuk pengawasan transaksi, demikian juga otoritas kita di OJK punya deputi komisioner departemen dan direktur yang khusus dalam pengawasan transaksi,” imbuhnya.
Hal itu dilakukan dalam upaya menghilangkan dan meminimalisir praktik yang menciptakan harga yang tidak wajar melalui kemungkinan manipulasi harga oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News