CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Prediksi lonjakan cadangan masih menekan harga CPO


Senin, 10 Desember 2012 / 11:37 WIB
Prediksi lonjakan cadangan masih menekan harga CPO
ILUSTRASI. Manfaat dan Cara Membuat Masker Almond Untuk Wajah, Terhindar Radikal Bebas


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KUALA LUMPUR. Harga kontrak crude palm oil (CPO) kembaki melorot pada transaksi di awal pekan. Data Bloomberg menunjukkan, pagi tadi, harga kontrak CPO untuk pengantaran Februari menurun sebesar 0,4% menjadi 2.288 ringgit atau US$ 749 per metrik ton di Malaysia Derivatives Exchange. Pada pukul 11.21 waktu Kuala Lumpur, kontrak yang sama berada di level 2.297 ringgit.

Penurunan harga CPO terjadi setelah data mengenai cadangan CPO akan tetap berada di level rekor pada November mendatang. Berdasarkan hasil survei Bloomberg yang dipublikasikan pada pekan lalu, cadangan CPO di Malaysia kemungkinan akan bertambah 2,5 juta ton pada bulan lalu ke rekor tertinggi menjadi 2.51 juta ton pada Oktober.

Selain itu, hasil survei yang sama juga menunjukkan, tingkat produksi CPO kemungkinan akan turun 5,7% menjadi 1,83 juta ton. Sedangkan tingkat ekspor CPO akan naik 1,7% menjadi 1,79 juta ton. Malaysian Pal Oil Board (MPOB) dijadwalkan akan merilis data mengenai hal ini pada pukul 12.30 pada hari ini (10/12).

"Arah harga CPO akan dipengaruhi oleh data dari MPOB. Jumlah cadangan CPO cukup besar dan hingga cadangan itu bisa dikurangi, reli pada harga CPO hanya berumur pendek," papar Paramalingam Supramaniam, director Pelindung Bestari Sdn.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×