kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,72   -3,94   -0.44%
  • EMAS1.368.000 0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPN DTP 100% Selesai Akhir Juni, Begini Kata Summarecon Agung (SMRA)


Kamis, 20 Juni 2024 / 16:23 WIB
PPN DTP 100% Selesai Akhir Juni, Begini Kata Summarecon Agung (SMRA)
ILUSTRASI. Insentif PPN DTP ditujukan ke kemampuan beli para konsumen, sehingga bisa meningkatkan daya beli aset properti.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) memberikan tanggapan terkait berakhirnya insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% pada tanggal 30 Juni 2024. Asal tahu saja, pemberian insentif PPN DTP ditujukan untuk pembelian rumah Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.

Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak untuk memperoleh insentif PPN DTP. Yakni harga jual maksimal Rp 5 miliar dan rumah harus keadaan baru yang diserahkan dalam kondisi siap huni.

Apabila penyerahan dilakukan mulai November 2023 hingga 30 Juni 2024, maka besaran PPN DTP yang diberikan sebesar 100% dari PPN yang terutang dari bagian dasar pengenaan pajak (DPP) hingga Rp 2 miliar dengan harga jual maksimal Rp 5 miliar.

Setelahnya, PPN DTP hanya berlaku 50% pada periode Juli sampai Desember 2024.

Baca Juga: Summarecon Agung (SMRA) Optimis Target Marketing Sales Terpenuhi, Begini Strateginya

Presiden Direktur SMRA Adrianto P Adhi mengatakan, kebijakan ini tidak menyasar developer. Insentif PPN DTP ditujukan ke kemampuan beli para konsumen, sehingga bisa meningkatkan daya beli aset properti.

Insentif PPN DTP ditujukan untuk hunian siap huni. Jika stok habis, pengembang harus mulai membangun lagi. Jika aktivitas ini dilakukan, ada ratusan lini bisnis konstruksi dan properti yang bergerak.

“Artinya, aktivitas ini bisa ikut menggerakkan perekonomian Indonesia,” ujar dia dalam paparan publik RUPST SMRA Tahun Buku 2023, Kamis (20/6).

Adrianto menuturkan, kebijakan PPN DTP juga memicu membaiknya penjualan hunian SMRA. Menurut hitungan SMRA, potensi pendapatan yang bisa dikantongi SMRA dari aset yang ikut serta insentif PPN DTP sebanyak Rp 2 triliun hingga akhir tahun 2024.

Baca Juga: SMRA Angkat Bicara Soal Kabar IPO Anak Usahanya

“Dengan ekonomi yang menggeliat, kami berkomitmen untuk mengeluarkan proyek-proyek inovatif yang kami pelajari dari kebutuhan konsumen,” ungkapnya.

Corporate Secretary Summarecon Agung Jemmy Kusnadi mengatakan, pencapaian penjualan SMRA dari PPN DTP per 31 Mei 2024 adalah sebesar Rp 1,3 triliun.

“Sampai Desember 2024, kami masih ada stok siap huni sekitar Rp 700 miliar – Rp 1 triliun untuk kami ikut sertakan dalam penjualan dengan fasilitas PPN DTP,” papar dia.

Selanjutnya: Mirae Asset:Pasar Saham Hingga Tengah Tahun Kurang Baik, Lapkeu Emiten Juni Dinanti

Menarik Dibaca: 7 Mitos Makanan yang Dibantah Ahli Diet, Banyak Dipercayai Orang Awam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×