Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) mendaftarkan medium term notes (MTN) pada Rabu (6/6). Berdasarkan rilis Kustodian Efek Sentra Indonesia, instrumen tersebut diberi tajuk MTN XII PP Properti Tbk Seri C.
MTN ini memiliki jumlah pokok sebesar Rp 80 miliar dengan tenor 3 tahun atau jatuh tempo pada 7 Juni 2021. Tingkat bunga yang ditawarkan melalui MTN tersebut sebesar 9,25% dan bersifat tetap.
PPRO akan mendistribusikan MTN tersebut secara elektronik pada 7 Juni 2018. Pembayaran bunga pertama akan dilaksanakan pada 7 September 2018 mendatang. Adapun frekuensi pembayaran bunga berlangsung 3 bulan sekali.
Dalam penerbitan MTN ini, PPRO menggandeng PT Bank Bukopin Tbk sebagai agen pemantau. Adapun PT Asta Kapital Asia bertindak sebagai arranger.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News