Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang properti PT PP Properti Tbk (PPRO) telah melunasi pembayaran atas surat utang jangka menengah MTN VI Tahun 2017 senilai Rp 287 miliar yang jatuh tempo pada 28 Agustus 2020.
Direktur Keuangan PP Properti Mustarno menegaskan PPRO berkomitmen dan optimistis untuk melunasi setiap MTN yang jatuh tempo sampai dengan Desember 2020 untuk menjaga kepercayaan perusahaan di mata para investor.
Baca Juga: Risiko MTN gagal bayar meningkat sejak pandemi
Mustarno menambahkan di tengah situasi pandemi Covid-19, PPRO telah menyiapkan berbagai strategi untuk tetap berkinerja baik. Di antaranya fokus dalam menyelesaikan proses pembangunan apartemen yang siap diserahterimakan di antaranya Grand Sungkono Lagoon Tower Caspian dan Grand Dharmahusada Lagoon di Surabaya, Begawan apartemen di Malang, Amartha View dan The-Alton di Semarang, Evenciio di Margonda Depok dan The Ayoma Apartemen di Serpong.
Selain strategi percepatan serah terima, PPRO juga memperkuat kerjasama dengan perbankan untuk bunga KPA sebesar 1,75%, memperkuat digital marketing melalui Kerjasama dengan Tokopedia, Mamikos dan Travelio serta melakukan beberapa strategi untuk meningkatkan likuiditas di antaranya melakukan bulk sales reguler, divestasi lahan, divestasi saham anak perusahaan dan divestasi mall.
Sementara itu PPRO juga telah mengambil langkah antisipasi kemungkinan adanya miss-match cashflow yaitu PPRO mendapat backup dari PTPP sebagai induk usaha dengan memberikan pinjaman kepada PPRO berupa shareholder loan, yang salah satunya telah terealisasi dibulan Juli dan Agustus 2020, yang akan dibackup hingga strategi-strategi PPRO telah terealisasi.
“Kami terus berupaya menerapkan prinsip kehati-hatian namun di sisi lain kepercayaan stakeholder juga merupakan kunci penting yang harus kami prioritaskan, sehingga komitmen kami dalam melunasi MTN tak lepas dari upaya untuk memberikan perhatian khusus dalam menjaga kepercayaan stakeholder, terutama para investor dan konsumen pada PPRO", tutup Mustarno dalam keterbukaan informasi, Selasa (1/9).
Baca Juga: PP Properti (PPRO) bidik dana Rp 2,25 triliun dari penerbitan MTN dan divestasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News