kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PP Properti (PPRO) menunda penyelenggaraan RUPSLB, ini sebabnya


Rabu, 05 Mei 2021 / 22:22 WIB
PP Properti (PPRO) menunda penyelenggaraan RUPSLB, ini sebabnya


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT PP Properti Tbk (PPRO) yang seharusnya berlangsung hari ini, ditunda karena adanya tambahan persyaratan pemenuhan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam RUPSLB hari ini, PPRO hendak meminta izin pemegang saham dalam peminjaman dana tunai dari induk usaha PT PP (Persero) Tbk (PTPP) senilai Rp 4 triliun. Seluruh pinjaman tersebut rencananya akan digunakan untuk melunasi kewajiban PP Properti yang jatuh tempo pada 2021 hingga 2022.

"Terkait penyelenggaraan RUPS hari ini terdapat penundaan dikarenakan masih terdapat tambahan persyaratan pemenuhan ketentuan yang berlaku berdasarkan surat OJK tertanggal 4 Mei 2021 terkait keterbukaan informasi atas transaksi material PT PP Properti," kata Direktur Keuangan PP Properti Deni Budiman kepada Kontan.co.id, Rabu (5/5).

Sebagai informasi, PPRO telah membuat perjanjian pendahuluan untuk melakukan pinjaman dengan plafon Rp 4 triliun kepada PTPP pada 25 Maret 2021. Nilai tersebut setara dengan 88,02% dari ekuitas PP Properti per 31 Desember 2020. Hal ini menjadikan PTPP pemegang saham utama PPRO dengan porsi kepemilikan saham 64,96%.

Baca Juga: Targetkan dapat pinjaman Rp 4 triliun, ini rencana kerja PP Properti tahun 2021

Dalam keterbukaan informasi, PPRO menyatakan pinjaman ini diberikan dengan tenor 3 tahun dari masing-masing hari pencairan pinjaman. Bunga ditetapkan sebesar 9,5% per tahun yang akan dibayarkan secara penuh oleh PPRO ke PTPP.

Rencananya pinjaman yang diterima dari PTPP akan digunakan oleh PPRO untuk melunasi sejumlah kewajiban, baik obligasi maupun pinjaman bank senilai total Rp 4 triliun yang akan jatuh tempo pada 2021 dan 2022. “Rencana ini sebagai back-up atas strategi PP Properti jika ada yang tidak dapat terealisasi seperti asset recycling dan refinancing dengan penerbitan sisa PUB II,” tulis manajemen PPRO dalam keterbukaan informasi, Selasa (4/5).

 

Sementara itu, berdasarkan laporan keuangan per Desember 2020, PPRO membukukan kenaikan pendapatan usaha sebesar 27,77% (yoy) menjadi Rp2,07 triliun dari posisi tahun sebelumnya Rp 1,62 triliun. Adapun laba bersih PPRO menurun 64,33% yoy menjadi Rp 89,04 miliar dari sebelumnya Rp 249,68 miliar.

PPRO membukukan total aset senilai Rp 18,58 triliun atau naik 3,23% dibandingkan akhir 2019 senilai Rp 18 triliun. Liabilitas meningkat 4,15% yoy menjadi Rp 14,04 triliun sedangkan ekuitas tumbuh 0,73% menjadi Rp 4,55 triliun.

Baca Juga: PP Properti (PPRO) targetkan marketing sales tahun ini bisa capai Rp 1,3 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×