Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah, PT PT Adhi Karya Tbk (ADHI) berpotensi mengantongi kontrak baru dalam jumlah besar tahun ini. Perseroan ini memperkirakan nilai kontrak baru proyek Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) tahap I mencapai Rp 20 triliun.
Ki Syahgolang, Sekretaris Perusahaan ADHI mengharapkan kontrak LRT tahap I tersebut dapat ditandatangi dalam waktu dekat. "Ini seiring dengan perubahan Peraturan Presiden (Pepres) terkait percepatan penyelanggaraan LRT," katanya dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN, Selasa (16/8).
Perubahan Perpres Nomor 98 Tahun 2015 pada 29 Juli 2016, telah diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2015, yaitu tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.
Perpres tersebut menjelaskan mengenai pembangunan LRT yang akan dibangun oleh ADHI, dan meliputi beberapa hal termasuk antara lain penambahan lingkup pekerjaan Depo dan klasifikasi teknis rel menggunakan tipe standart gauge (ukuran rel standar 1435 mm).
Lalu, ADHI tetap dapat melaksanakan penugasan pembangunan prasarana LRT sebelum kontrak ditandatangani Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berdasarkan persetujuan teknis dan pengawasan dari Kemenhub.
Selain itu, pembayaran atas pengalihan prasarana untuk setiap tahapan pembangunan prasarana akan dilakukan oleh pemerintah, dan Menteri Perhubungan mengalokasikan anggaran dalam Anggaran Belanja Kementerian Perhubungan, serta penugasan PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai Operator dari LRT.
Dengan adanya proyek LRT tersebut, ADHI berpeluang mencatatkan pertumbuhan kontrak baru tahun ini. Pencapaian kontrak anyar ADHI hingga akhir Juli baru mencapai Rp 6,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News