kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,14   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,95   1,53%
  • LQ45 830   13,44   1,65%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,62   1,83%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,32   1,67%

Porsi non bank di SBN akan melonjak Q2 2017


Minggu, 09 April 2017 / 16:21 WIB
Porsi non bank di SBN akan melonjak Q2 2017


Reporter: Olfi Fitri Hasanah | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kepemilikan sektor non-bank di surat berharga negara (SBN) menunjukkan peningkatan sepanjang kuartal pertama yakni sebesar 7,29%. Menurut data Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 6 April 2017, total dana non-bank di SBN mencapai Rp 1.329,99 triliun. Dengan kata lain meningkat Rp 90,42 triliun dari akhir tahun lalu.

Meskipun pertumbuhannya tidak sepesat kepemilikan bank yang mencapai 25,98%, namun prospeknya dinilai akan cemerlang. Fund Manager Capital Asset Management Desmon Silitonga memprediksi, pertumbuhan kepemilikan non-bank di SBN akan cepat dan signifikan meskipun rasionya jauh di bawah kepemilikan bank.

"Sekarang mungkin pertumbuhannya terlihat kecil, tapi ke depannya saya kira akan ada lonjakan," ujar Desmon.

Selain karena meningkatnya jumlah investor asing, lonjakan tersebut merupakan respon terhadap dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau POJK Nomor 1/ POJK.5/ 2016 terkait investasi SBN bagi lembaga jasa keuangan non-bank. Di mana di dalamnya mengatur porsi minimal investasi bagi setiap institusi non-bank.

Ketentuan minimal dana kelolaan lantas akan mendorong institusi non-bank untuk menambah akumulasi investasi di SBN. Alhasil, pertumbuhannya akan terus meningkat demi memenuhi syarat yang telah diresmikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×