kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polda Metro: Dana Nasabah yang Diblokir dari Penjualan Waran ZYRX akan Dikembalikan


Senin, 15 Mei 2023 / 17:56 WIB
Polda Metro: Dana Nasabah yang Diblokir dari Penjualan Waran ZYRX akan Dikembalikan
ILUSTRASI. Polda Metro Jaya memastikan dana nasabah yang diblokir terkait transaksi penjualan Waran ZYRX-W akan dikembalikan.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya memastikan dana nasabah yang diblokir terkait transaksi penjualan Waran Seri I milik PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk dengan kode ZYRX-W akan dikembalikan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan pihaknya telah menahan dan menetapkan satu tersangka terkait transaksi waran ZYRX dengan inisial EF. 

Dia menjelaskan langkah ini diambil berdasarkan adanya laporan kepolisian LPB No 1677/III/2023 pada 29 Maret 2023 yang diajukan oleh salah satu sekuritas yang merasa dirugikan. 

Baca Juga: Buntut Pergerakan Liar Waran ZYRX, Satu Karyawan Sekuritas Ditahan

Penetapan status tersebut juga berdasarkan adanya keterangan dari saksi berinisial SN, EC, MFL. Selain Polda Metro Jaya juga telah mengantongi dua barang bukti terkait akses ilegal. 

Trunoyudo menjelaskan pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan sejumlah sekuritas, sehingga menimbulkan pemblokiran dana investor di beberapa sekuritas. 

"Bukan berarti penyitaan tetapi pemblokiran sementara untuk menindaklanjuti perkara yang ada," ucap Trunoyudo saat ditemui Gedung Polda Metro Jaya, Jumat (12/5). 

Belakangan ini sedang ramai soal seorang investor dari BNI Sekuritas atas nama Hadi Santoso yang dananya diblokir. Adapun pemblokiran ini sehubungan dengan penjualan waran ZYRZ sejumlah Rp 1,1 miliar.

Hadi menuturkan selain dirinya, dua investor lain juga mengalami nasib serupa. Satu orang merupakan investor dari Mandiri Sekuritas dan satu lagi Indo Premier Sekuritas. 

Baca Juga: Perbaiki Mekanisme Perdagangan Waran, BEI Kaji Penetapan Batas Harga

"Ada dua orang, yang satu Mandiri Sekuritas sudah di auto debet. Sedangkan yang satu lagi dari Indo Premier Sekuritas sudah di withdraw," katanya saat dihubungi Kontan.co.id. 

Sebelumnya, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang menjelaskan pemblokiran tersebut dilakukan atas perintah Polda Metro Jaya sehubungan dengan penyidikan kasus yang diadukan oleh satu anggota bursa.

“Intinya kasus itu sedang ditangani oleh polisi. Kalau tidak ada kaitan dan tidak terbukti akan dikembalikan dan dibuka blokirnya,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×