Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Harapan PT Krakatau Steel (Persero)Tbk (KRAS) untuk bisa memperbaiki laporan keuangannya nampaknya masih sulit dicapai. Dari hasil rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah beberapa waktu lalu, KRAS kemungkinan gagal mendapatkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 956 miliar.
Sokongan modal itu sejatinya berbentuk non-tunai karena KRAS masih memiliki utang kepada pemerintah. Dana PMN itu akan dialokasikan untuk pemutihan utang KRAS. Meski tidak digunakan untuk ekspansi, pemutihan utang kepada pemerintah ini sejatinya bisa memperbaiki ekuitas KRAS. Per Kuartal III-2014, ekuitas KRAS tercatat US$ 939 juta dan liabilitasnya US$ 1,6 miliar.
Kepala Riset PT Woori Korindo Securites Indonesia, Reza Priyambada mengatakan, KRAS yang masih belum sanggup membukukan laporan keuangan positif tentu membutuhkan dana PMN tersebut. Dianulirnya dana PMN untuk KRAS akan berdampak negatif untuk kinerja perseroan. "Harapan KRAS untuk meningkatkan nilai ekuitasnya gagal jika PMN tidak diberikan," ujarnya.
Padahal, dengan utang yang berkurang, KRAS akan memiliki ruang lebih lebar lagi untuk mencari pendanaan eksternal. Maklum, KRAS butuh modal besar untuk menggenjot pendapatannya yang terus turun. Apalagi, KRAS juga masih belum mampu membukukan laba bersih karena produksinya yang terhambat.
Hitungan Reza, saat ini, posisi debt to equity ratio KRAS sebesar 1,8 kali, memang masih di bawah syarat yang diberikan kreditur, sekitar 2,5 kali. Namun, KRAS sudah terlalu banyak mendanai ekspansinya dengan utang. Meski ada ruang untuk mencari pendanaan baru, KRAS tetap harus meningkatkan ekuitasnya terlebih dahulu untuk menyehatkan profil laporan keuangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News