kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.406.000   -6.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.664   19,00   0,11%
  • IDX 8.640   28,41   0,33%
  • KOMPAS100 1.190   5,25   0,44%
  • LQ45 854   4,57   0,54%
  • ISSI 309   2,52   0,82%
  • IDX30 440   2,31   0,53%
  • IDXHIDIV20 513   4,65   0,91%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 140   1,06   0,76%
  • IDXQ30 141   1,14   0,82%

PLTA Pakkat Terkena Longsor, Begini Respons Kencana Energi Lestari (KEEN)


Kamis, 04 Desember 2025 / 12:23 WIB
Diperbarui Kamis, 04 Desember 2025 / 15:20 WIB
PLTA Pakkat Terkena Longsor, Begini Respons Kencana Energi Lestari (KEEN)
ILUSTRASI. Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang dikembangkan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN). PT Kencana Energi Lestari (KEEN) mengumumkan longsor di PLTA Pakkat pada 3 Des 2025. Perusahaan pastikan operasional tak terganggu & aset diasuransikan.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) mengumumkan adanya peristiwa tanah longsor di area proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pakkat yang dioperasikan perusahaan. 

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), disebutkan bahwa pada 3 Desember 2025 sekitar pukul 14.30 WIB, telah terjadi peristiwa tanah longsor di area proyek PLTA Pakkat yang beralamat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Kecamatan Pakkat, Sumatra Utara. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini.

"Perusahaan akan menyampaikan informasi tambahan apabila terdapat perkembangan material terkait hasil investigasi dan analisis atas peristiwa ini," tulis Corporate Secretary KEEN Diana Limardi dalam keterbukaan informasi, Kamis (4/12).

Baca Juga: Kencana Energi Lestari (KEEN) Bagikan Dividen Rp 30,13 miliar

Dia menambahkan, saat ini KEEN bersama pihak-pihak terkait masih melakukan investigasi dan analisis lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana dampak peristiwa ini terhadap operasional PLTA Pakkat. 

Selain itu, KEEN masih melakukan analisis lebih lanjut untuk mengetahui dampak keuangan dari peristiwa ini. Namun, dapat disampaikan bahwa KEEN tidak akan dikenakan denda oleh PLN karena hasil produksi PLTA Pakkat sebelum terjadinya peristiwa, telah hampir mencapai 100% dari ECE dan peristiwa yang terjadi juga merupakan force majeure sebagaimana dalam Power Purchase Agreement (PPA).

"Disampaikan pula bahwa seluruh aset PLTA Pakkat telah di-cover oleh asuransi termasuk Business Interruption," imbuh Diana.

Baca Juga: Pendapatan & Laba Bersih Kencana Energi (KEEN) Kompak Turun di Semester I-2025

KEEN optimis bahwa peristiwa ini tidak mengganggu kelangsungan usaha perusahaan.

Sebagai informasi, PLTA Pakkat merupakan salah satu dari 4 proyek PLTA KEEN yang telah beroperasi secara komersial, dan proyek-proyek KEEN yang lainnya tetap beroperasi secara normal.

Selanjutnya: OJK Rilis Aturan Baru Soal Perdagangan Aset Keuangan Digital dan Derivatif Kripto

Menarik Dibaca: Promo Es Krim Alfamart 1-15 Desember 2025, Joyday Blackforest Beli 2 Lebih Murah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×