Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Pembangungan Jaya Ancol Tbk (PJAA) bekerjasama dengan PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) menggarap proyek hunian dan komersial di kawasan Ancol Barat.
Keduanya sudah meneken perjanjian kerjasama operasi (KSO) pada 21 Desember 2011. Mereka sepakat berinvestasi dalam proyek pembangunan, pengembangan dan penyelesaian bangunan hunian dan komersial, beserta sarana dan prasarananya, di sisi timur dan barat kawasan Ancol Barat.
Total investasi awal proyek tersebut mencapai Rp 134,581 miliar, dengan persentase investasi sebesar 65% dari PJAA, sementara 35% dari JRPT.
Direktur Utama PJAA Budi Karya Sumadi dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (23/12), menyebut untuk modal awal proyek KSO itu, PJAA memberi kontribusi berupa tanah seluas 3,86 hektare atau senilai Rp 56,712 miliar dengan status hak pengelolaan milik Perseroan. Tanah ini merupakan sebagian dari kawasan Ancol Barat yang dimiliki PJAA.
Atas invetasi tersebut, PJAA nantinya memiliki hak dan kewajiban atas keuntungan dan kerugian dengan proporsi yang sama, yaitu sebesar 65%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News