Reporter: Nadya Zahira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pintu Kemana Saja (Pintu) mencatatkan kinerja yang positif sepanjang tahun 2024. Hal ini tercermin dari sisi trading volume dan jumlah downloaders yang naik hampir 300% secara year on year (YoY).
“Selain itu, hingga akhir Desember 2024, aplikasi Pintu telah diunduh lebih dari 9 juta kali, dan jumlah aset kripto yang diperdagangkan telah mencapai Rp 320 juta dan akan terus bertambah,” kata General Counsel Pintu, Malikulkusno Utomo (Dimas), kepada Kontan.co.id, Kamis (2/1).
Baca Juga: Aplikasi PINTU Tutup 2024 dengan Positif, Trading Volume &Downloaders Meningkat Pesat
Lebih jauh lagi, Dimas mengatakan bahwa pada tahun 2024, Pintu berhasil menjadi aplikasi kripto dengan produk dan fitur terlengkap di Indonesia. Berbagai produk yang sudah bisa digunakan oleh pengguna adalah, antara lain, Pintu, Pintu Pro, Pintu Pro Web, & Pintu Pro Futures.
“Dengan hadirnya produk-produk inovatif tersebut, performa perusahaan juga mengalami peningkatan,” kata dia.
Di sisi lain, Dimas memprediksi pasar kripto di tahun 2025, masih terus bertumbuh positif dan berpotensi berada dalam tren bull market yang ditandai dengan berbagai faktor makroekonomi yang positif seperti, pemangkasan suku bunga oleh The Fed.
Kemudian, ia menyebutkan faktor makroekonomi positif lainnya datang dari meningkatnya money supply global M2, hingga regulasi dari Presiden terpilih di Amerika Serikat yang diproyeksi mendukung penuh industri kripto.
Baca Juga: Aplikasi PINTU Luncurkan Pintu Pro Futures, Hadirkan Perdagangan Derivatif Crypto
“Tentu kami berharap seluruh faktor tersebut juga menjadi pendorong positif bagi industri kripto di Indonesia,” tandasnya.
Sementara itu, Dimas menyebutkan bahwa Pintu juga sudah mendapatkan lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Menurut dia, dengan mendapatkan predikat sebagai PFAK dan berlisensi penuh tentu memberikan nilai tambah bagi perusahaan untuk menjalankan kegiatan operasional yang sah di bawah aturan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Ada 11 Exchange Kripto yang Sudah Kantongi Izin PFAK dari Bappebti, Ini Daftarnya
“Lisensi PFAK ini juga menegaskan bahwa PINTU memiliki tata kelola yang baik sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BAPPEBTI dan CFX,” ungkapnya.
Dia juga menilai bahwa standar ini menjadi penting untuk memastikan semua perusahaan bisa memiliki kapabilitas yang sama untuk menjalankan operasional perusahaan sehingga mampu memberikan layanan terbaik dan memberikan keamanan kepada investor.
Selanjutnya: Dekati BlackRock, Kementerian Investasi Upayakan Peningkatan Investasi Portofolio
Menarik Dibaca: Hujan Terjadi di Mana? Ini Prakiraan Cuaca Besok (3/1) di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News