Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati
JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) akui jika salah satu bloknya, yakni Blok Kepodang berada dalam kondisi kahar alias force majeure. Hal ini menyusul cadangan gas Blok Kepodang yang ternyata lebih sedikit dari perkiraan.
Alhasil, operasional produksinya terpaksa dihentikan lebih cepat, pada 2018 mendatang. Padahal, dalam Plan of Development (PoD), Blok Kepodang rencananya akan memproduksi dan memasok gas ke PLTGU Tambak Lorok lewat pipa Kalija I hingga 2026 mendatang.
"Tapi, keadaan force majeure bukan berarti operasionalnya benar-benar dihentikan," ujar Nusantara Suyono, Direktur Keuangan PGAS, Rabu (9/8).
Dia juga memastikan, potensi kerugian atas lebih cepatnya pemberhentian operasional blok tersebut tidak berdampak signifikan terhadap keuangan PGAS. Sebab, participating interest PGAS dalam blok tersebut hanya 20%.
Itu pun tidak secara langsung, melalui Saka Energi Muriah Ltd yang merupakan anak usaha PT Saka Energi. Sementara, 80% participating interest dipegang oleh Petronas Carigali Muriah Ltd.
Tapi, PGAS enggan memberikan detil potensi kerugian atas force majeure Blok Kepodang. Pasalnya, ketika kondisi foce majeure diumumkan, penurunan produksi Blok Kepodang belum terlihat secara detil.
Jika volume tersebut sudah terlihat barulah potensi kerugiannya mulai bisa dihitung. "Kami juga tengah menunggu hasil audit tim independen," imbuh Nusantara.
Sedikit gambaran, investasi untuk Blok Kepodang juga tidak sepenuhnya murah. Petronas saja sudah berinvestasi senilai US$ 650 juta di Kepodang selama periode Januari-April 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News