Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT Perusahaan Gas Negara Tbk mengalami penurunan sepanjang 2020. Emiten dengan kode saham PGAS ini membukukan kerugian bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai US$ 264,77 juta, berbanding terbalik dari bottomline PGAS pada 2019 yang membukukan laba bersih US$ 67,58 juta.
Penurunan laba bersih ini seiring dengan penurunan pendapatan emiten yang juga dikenal dengan nama PGN ini. PGAS membukukan pendapatan senilai US$ 2,88 miliar, menurun 25,02% dari realisasi pendapatan tahun 2019 yang mencapai US$ 3,85 miliar.
Kepala Riset Henan Putihrai Sekuritas Robertus Yanuar Hardy menilai, kinerja PGAS sepanjang 2020 masih berada di bawah estimasi yang dia pasang. Adapun penekan kinerja PGAS di tahun 2020 lalu berasal dari penurunan pendapatan sebagai dampak langsung dari penutupan aktivitas industri yang menjadi pelanggannya.
PGAS juga harus mencatatkan beban provisi atas sengketa pajak dan penutupan beberapa blok migas yang sudah tidak lagi beroperasi.
Baca Juga: Realisasi kinerja operasional Perusahaan Gas Negara (PGAS) sepanjang 2020
Untuk diketahui, PGAS melakukan provisi pajak sebesar US$ 278,3 juta di tahun 2020 atas sengketa pajak PPN 2012 dan 2013, dimana 18 dari 24 sengketa telah diputuskan Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Direktorat Jendral Pajak (DJP).
Di sisi lain, PGAS juga mengalami penurunan kinerja operasional. Volume distribusi PGAS tercatat sebesar 828 billion british thermal unit per day (BBTUD) atau menurun 13% dari tahun sebelumnya yang mencapai 951 BBTUD. Volume transmisi juga mengalami penurunan sebesar 8% secara tahunan dari 1.370 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD) menjadi 1.255 MMSCFD.
Kinerja PGAS pun diyakini masih akan bertumbuh. Robertus menilai, dengan adanya perbaikan ekonomi tahun ini, distribusi gas dan juga volume transmisi PGAS bisa tumbuh di rentang 10%-15%.
Baca Juga: PGN (PGAS) berbalik merugi pada tahun lalu
Selain itu, prospek PGAS juga ditunjang dengan kebijakan harga gas untuk industri senilai US$ 6 per MMBTU. “Kebijakan ini justru dapat mendorong pelanggan dari kalangan industri untuk mengonsumsi gas lebih banyak lagi, sehingga dapat turut menumbuhkan volume transmisi dan distribusi gas Perseroan,” terang Robertus kepada Kontan.co.id, Minggu (11/4).
Robertus merekomendasikan beli saham PGAS dengan target harga Rp 1.520. Per perdagangan Jumat (9/4), saham PGAS ditutup menguat 1,54% ke level Rp 1.320. PGAS diperdagangkan dengan price to earnings (PE) ratio 30,2 kali dengan kapitalisasi pasar Rp 32 triliun.
Sengketa pajak
Direktur Keuangan Perusahaan Gas Negara, Arie Nobelta Kaban, mengungkapkan beberapa upaya hukum yang dilakukan dalam sengketa ini . Diantaranya, untuk enam sisa perkara yang masih berjalan, PGAS akan melaksanakan Kontra memori PK.
Dengan tambahan kontra memori tersebut diharapkan atas sengketa yang belum diputus akan dapat dimenangkan oleh PGAS. PGAS juga meminta pendapat Ahli dan Pengacara Negara (Jamdatun) sebagai pihak yang berwenang serta mengajukan surat permohonan keadilan ke ketua MA.
Dengan adanya upaya - upaya hukum, tersebut diharapkan PGAS akan mendapatkan reverse tax serta kepastian insentif dari pelaksanaan penugasan pemerintah.
"Terkait permasalahan perpajakan, PGAS akan mengikuti ketentuan hukum yang ada, namun masih tetap mengupayakan langkah-langkah hukum serta mitigasi risiko terbaik. Komitmen kami adalah memastikan bahwa kepatuhan terhadap hukum dan mitigasi risiko ini adalah bagian dari upaya PGAS untuk menjaga fundamental dan menjamin keberlangsungan bisnis perseroan dalam jangka panjang," terang Arie Minggu (11/4).
Selanjutnya: Perusahaan Gas Negara (PGAS) merugi US$ 264,77 juta sepanjang tahun 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News