Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2020, Satgas Waspada Investasi (SWI) berhasil membekukan 160 entitas ilegal dari berbagai kategori. Jumlahnya pun cenderung meningkat signifikan di Juni 2020, sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Berdasarkan rangkuman Kontan, diketahui kegiatan perdagangan berjangka atau foreign exchange ilegal paling banyak dibekukan SWI sepanjang 2020.
Baca Juga: Awas, pinjaman online ilegal marak, ini modus yang sering terjadi
Jumlahnya mencapai 108 kegiatan, dengan rincian 13 kegiatan ditutup pada Januari 2020, delapan kegiatan dibekukan selama periode Maret-April 2020 dan jumlahnya melonjak sebanyak 87 kegiatan di Juni 2020.
"Paling banyak memang dari kegiatan Forex, karena mudah diakses lewat aplikasi dan bahkan ada juga penawaran dari luar negeri," kata Ketua SWI Tongam L Tobing kepada Kontan, Minggu (5/7).
Bahkan, Tongam mengaku jumlah penawaran investasi dari entitas ilegal semakin marak di tengah tingginya kasus pandemi Covid-19 saat ini. Ini disebabkan meningkatnya kebutuhan dana masyarakat di tengah risiko krisis ekonomi
Dia menjelaskan, kebanyakan entitas ilegal tersebut menawarkan imbal hasil yang menggiurkan, bahkan ada yang 1% setiap harinya. Penawaran tersebut mendapat antusias tinggi dari masyarakat, terlebih mereka yang baru terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ingin meningkatkan asetnya secara cepat dan singkat.
Baca Juga: Waspada, fintech ilegal masih marak mencari mangsa di tengah pandemi!
"Masyarakat umumnya antusias dengan keuntungan yang besar. Dengan risiko PHK yang tinggi dan masyarakat ingin menginvestasikan dananya dengan keuntungan besar, ini jadi ladang buat penawaran investasi ilegal tumbuh," ujarnya.
Ke depan, Tongam memperkirakan jumlah penawaran investasi dari entitas-entitas ilegal masih akan tinggi. Utamanya, penawaran investasi ilegal menyasar pada masyarakat yang ingin mendapatkan keuntungan cepat. Selain itu, penawaran cenderung tertuju pada mereka yang tidak memahami produk-produk keuangan.
Untuk itu otoritas mempersiapkan berbagai strategi untuk menekan risiko tersebut. Fokus utama adalah meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat akan produk-produk investasi. Selain itu, prinsip 2L (legalitas dan logis) harus diutamakan masyarakat sebelum berinvestasi.
Apalagi, Tongam menekankan agar masyarakat tetap waspada terhadap kegiatan-kegiatan yang menawarkan keuntungan dengan cepat, karena itu tidak mungkin dilakukan di tengah kondisi saat ini.
"Rasionalitas masyarakat perlu ditingkatkan, dan harapannya masyarakat tetap wajar dalam berinvestasi," jelasnya.
Baca Juga: Catat! Begini modus yang digunakan oleh fintech ilegal
Adapun upaya lain yang terus dilakukan SWI yakni dengan menerapkan upaya-upaya preventif lewat peningkatan edukasi ke masyarakat. Bekerja sama dengan kementerian komunkasi dan informasi (Kemenkominfo), SWI juga secara dini melakukan cyber patroli dan membuka akses sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk mengadukan dugaan adanya investasi ilegal.
"Peran serta masyarakat penting dalam melakukan pengaduan, dan pastinya jangan mengajak orang untuk berinvestasi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News