Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Noverius Laoli
Untuk itu otoritas mempersiapkan berbagai strategi untuk menekan risiko tersebut. Fokus utama adalah meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat akan produk-produk investasi. Selain itu, prinsip 2L (legalitas dan logis) harus diutamakan masyarakat sebelum berinvestasi.
Apalagi, Tongam menekankan agar masyarakat tetap waspada terhadap kegiatan-kegiatan yang menawarkan keuntungan dengan cepat, karena itu tidak mungkin dilakukan di tengah kondisi saat ini.
"Rasionalitas masyarakat perlu ditingkatkan, dan harapannya masyarakat tetap wajar dalam berinvestasi," jelasnya.
Baca Juga: Catat! Begini modus yang digunakan oleh fintech ilegal
Adapun upaya lain yang terus dilakukan SWI yakni dengan menerapkan upaya-upaya preventif lewat peningkatan edukasi ke masyarakat. Bekerja sama dengan kementerian komunkasi dan informasi (Kemenkominfo), SWI juga secara dini melakukan cyber patroli dan membuka akses sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk mengadukan dugaan adanya investasi ilegal.
"Peran serta masyarakat penting dalam melakukan pengaduan, dan pastinya jangan mengajak orang untuk berinvestasi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News