kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -7.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Pertumbuhan entitas ilegal meningkat, ini yang dilakukan Satgas Wapada investasi


Minggu, 05 Juli 2020 / 17:43 WIB
Pertumbuhan entitas ilegal meningkat, ini yang dilakukan Satgas Wapada investasi
ILUSTRASI. Ilustrasi investasi bodong.


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Noverius Laoli

Untuk itu otoritas mempersiapkan berbagai strategi untuk menekan risiko tersebut. Fokus utama adalah meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat akan produk-produk investasi. Selain itu, prinsip 2L (legalitas dan logis) harus diutamakan masyarakat sebelum berinvestasi.

Apalagi, Tongam menekankan agar masyarakat tetap waspada terhadap kegiatan-kegiatan yang menawarkan keuntungan dengan cepat, karena itu tidak mungkin dilakukan di tengah kondisi saat ini.

"Rasionalitas masyarakat perlu ditingkatkan, dan harapannya masyarakat tetap wajar dalam berinvestasi," jelasnya.

Baca Juga: Catat! Begini modus yang digunakan oleh fintech ilegal

Adapun upaya lain yang terus dilakukan SWI yakni dengan menerapkan upaya-upaya preventif lewat peningkatan edukasi ke masyarakat. Bekerja sama dengan kementerian komunkasi dan informasi (Kemenkominfo), SWI juga secara dini melakukan cyber patroli dan membuka akses sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk mengadukan dugaan adanya investasi ilegal.

"Peran serta masyarakat penting dalam melakukan pengaduan, dan pastinya jangan mengajak orang untuk berinvestasi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×