kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Pertumbuhan entitas ilegal meningkat, ini yang dilakukan Satgas Wapada investasi


Minggu, 05 Juli 2020 / 17:43 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi investasi bodong.


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Noverius Laoli

Untuk itu otoritas mempersiapkan berbagai strategi untuk menekan risiko tersebut. Fokus utama adalah meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat akan produk-produk investasi. Selain itu, prinsip 2L (legalitas dan logis) harus diutamakan masyarakat sebelum berinvestasi.

Apalagi, Tongam menekankan agar masyarakat tetap waspada terhadap kegiatan-kegiatan yang menawarkan keuntungan dengan cepat, karena itu tidak mungkin dilakukan di tengah kondisi saat ini.

"Rasionalitas masyarakat perlu ditingkatkan, dan harapannya masyarakat tetap wajar dalam berinvestasi," jelasnya.

Baca Juga: Catat! Begini modus yang digunakan oleh fintech ilegal

Adapun upaya lain yang terus dilakukan SWI yakni dengan menerapkan upaya-upaya preventif lewat peningkatan edukasi ke masyarakat. Bekerja sama dengan kementerian komunkasi dan informasi (Kemenkominfo), SWI juga secara dini melakukan cyber patroli dan membuka akses sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk mengadukan dugaan adanya investasi ilegal.

"Peran serta masyarakat penting dalam melakukan pengaduan, dan pastinya jangan mengajak orang untuk berinvestasi," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×