Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli
Berdasarkan laporan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Perusahaan Listrik Negara (PLN) 2021-2030 potensi pemanfaatan geotermal untuk PLTP telah terbagi di tiap pulau di Indonesia.
Pulau Sumatera menjadi daerah yang memiliki potensi terbesar dengan mencapai 9,67 gigawatt (GW). Selanjutnya di Pulau Jawa, memiliki potensi sebesar 8,10 GW. Sedangkan Sulawesi memiliki potensi sebesar 3,06 GW. Selanjutnya, Nusa Tenggara memiliki potensi 1,36 GW, Maluku memiliki potensi 1,15 GW, Bali 335 MW, Kalimantan 182 MW, dan Papua 75 MW.
Sementara itu, di tengah upaya pemerintah untuk menggenjot pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), pengadopsian geotermal sebagai energi pembangkit listrik terbilang vital bagi Indonesia.
Baca Juga: Simak Catatan Analis Terkait IPO dan Rekomendasi Saham Emiten BUMN
Pengembangan pembangkit EBT merupakan program pemerintah di sektor ketenagalistrikan dalam mengejar target bauran energi EBT 23% pada 2025 dan 31% di 2030. Hal ini sejalan dengan ambisi pemerintah mengejar target net zero emission (NZE) di 2060.
Bahkan, pemerintah pun memasukkan panas bumi sebagai sumber energi terbarukan sebagai bagian tansisi energi sektor ketenagalistrikan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Namun demikian, sejauh ini pemanfaatan geotermal di Indonesia tersebut masih relatif rendah. Hal itu tercermin dari, kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang hanya mencapai 2.276 MW. Alhasil, masih terdapat ruang untuk pemanfaatan geotermal sebagai sumber energi PLTP sebesar 21.424 MW.
Dengan demikian, geotermal berpeluang menjadi pembangkit beban dasar atau base load yang selama ini ditopang oleh pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara.
Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute menilai, PLTP cenderung memiliki keunggulan lantaran tidak menghadapi masalah intermitensi. Dia menilai pengembangan panas bumi patut menjadi prioritas nasional dalam menyongsong pelaksanaan transisi energi.
Berdasarkan kajian Reforminer Institute, dari aspek skala, geotermal merupakan energi baru terbarukan (EBT) utama yang paling potensial untuk dapat mengakomodasi tujuan kebijakan transisi energi menuju pembangunan berkelanjutan dan ekonomi bebas emisi.
Baca Juga: BEI Catat da 38 Perusahaan dalam Pipeline IPO, Simak Daftarnya
“Dari aspek skala, panas bumi merupakan EBT utama yang paling potensial untuk dapat mengakomodasi tujuan kebijakan transisi energi menuju pembangunan berkelanjutan dan ekonomi bebas emisi,” tulis Reforminer Institute.
Sejauh ini, PGEO sudah mengambil peran vital dalam pemanfaatan geotermal sebagai energi. Hingga saat ini, PGEO mengelola 13 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang tersebar di 6 area dengan kapasitas terpasang 672 MW yang dioperasikan sendiri.
Sementara itu, sebanyak 1.205 MW dikelola melalui Kontrak Operasi Bersama (Joint Operation Contract/JOC). Kapasitas terpasang panas bumi di wilayah kerja PGEO berkontribusi sebesar sekitar 82% dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia, dengan potensi emission avoidance CO2 sekitar 9,7 juta ton CO2 per tahun.
Pemanfaatan yang dilakukan olehi PGEO dari energi geotermal telah berhasil membuat 2.085.000 rumah di Indonesia teraliri listrik.
Sejalan dengan langkah pemerintah dalam mempercepat pengembangan PLTP di Indonesia, PGEO mengembangkan fasilitas dan infrastruktur untuk mengalirkan uap panas ke pembangkit listrik. Saat ini, PGEO sedang menjalankan proyek pengembangan di tiga Wilayah Kerja Panas Bumi yaitu: Hululais, Lumut Balai (unit II) dan Sungai Penuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News