Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kondisi ekonomi yang masih sangat menantang akibat pandemi Covid-19, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN/PGAS) dinilai memiliki kekuatan finansial yang tetap kokoh. Hal itu tercermin dari peringkat utang perseroan yang semakin positif.
Moody's Investors Service akhir pekan lalu (17/6) merilis peringkat terhadap status PGN dengan prospek stabil dan peringkat utang senior tanpa jaminan Baa2.
"Konfirmasi tersebut mencerminkan profil keuangan PGN yang solid dan likuiditas yang kuat, yang seharusnya mampu menyerap dampak dari penurunan permintaan gas akibat pandemi dan penurunan margin distribusi," kata Abhishek Tyagi, Vice President and Senior Credit Officer Moody's, Jumat (17/6) lalu.
Kepala Riset PT Koneksi Kapital, Marolop Alfred Nainggolan menilai level peringkat Moody's untuk PGN yang tetap dipertahankan di level Baa2, menunjukkan bahwa perseroan mampu mempertahankan posisi keuangan dan likuiditas yang baik.
Sementara pandemi telah berdampak sangat berat terhadap ekonomi Indonesia, termasuk pada konsumen gas yang menjadi pasar PGN.
Baca Juga: PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) Dapat Peringkat Baa2 dan Stabil dari Moody's
"Pada Juni 2020, Moody’s juga memberikan rating yang sama, Baa2. Artinya PGN mampu menjaga performanya di tengah tekanan ekonomi yang kuat dan realisasi penurunan harga gas menjadi US$6 per mmbtu yang memangkas margin perseroan," ujar Marolop dalam keterangannya, Selasa (22/6).
Marolop mengatakan, harga gas US$ 6 menjadi salah satu tantangan utama PGN saat ini. Pasalnya 7 kelompok industri yang mendapat previlege harga dari pemerintah itu mengonsumsi 60-70 persen dari total penjualan gas PGN. Itu sebabnya, lanjut Marolop, jika program subsidi harga itu tidak optimal, seharusnya pemerintah melakukan evaluasi.
"Dengan program harga US$ 6 per mmbtu mestinya 7 sektor itu bisa memberi dampak ekonomi yang lebih besar. Di tengah pandemi saat ini pemerintah butuh lapangan kerja, pajak dan motor pertumbuhan ekonomi dari 7 sektor penerima subsidi gas itu," kata Marolop.