Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai, PT Voksel Electric Tbk (VOKS) terus melebarkan sayap bisnisnya. Secara perdana, produsen kabel ini mengirim kabel dengan tipe 150 KV High Voltage Under Ground Cable (UGC) tahap pertama pada Senin (22/6), dan akan diikuti tahap berikutnya pada awal bulan Juli mendatang dengan total sepanjang 45km kabel.
Ini merupakan pengiriman perdana hasil ekspansi pabrik VOKS yang telah rampung pada tahun 2019. Asal tahu saja, sebagai bagian dari rencana investasi dan ekspansi jangka panjang, VOKS telah menyelesaikan perluasan pabrik kabel tegangan tinggi (high voltage) yang menandai peningkatan kapabilitas dan kapasitas produksi sebesar 800 km per tahun. VOKS merupakan produsen kabel pertama di Indonesia yang bisa memproduksi sampai dengan 275 KV Under Ground Cable (UGC).
Baca Juga: Gulungan laba semakin tebal, simak rekomendasi saham emiten kabel
“Di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, perseroan tetap menjalankan komitmen untuk mendukung Proyek Strategis Nasional bidang Energi, sebagai bagian dari Mega Proyek 35.000 megawatt (MW ) PT PLN,” tulis Rizal Nangoy , Chief Commercial Officer Voksel Electric dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Senin (22/6).
Hal ini juga menunjukkan upaya dan komitmen VOKS untuk mendukung Proyek Strategis Nasional Bidang Energi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dengan produk ini, VOKS siap untuk memperluas pasar ekspornya ke beberapa negara di Asia, Eropa hingga Australia. Untuk mendukung pelaksanaan rencana strategis pengembangan dan ekspansi lini kabel high voltage, VOKS telah menerbitkan Obligasi I Voksel Electric Tahun 2019 pada 13 Desember 2019 silam.
Melalui emisi obligasi yang mendapat peringkat idA- dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) tersebut, VOKS berhasil menggalang dana hingga Rp 500 miliar yang digunakan sebagai modal kerja untuk produk voltase tinggi.
Baca Juga: Pendapatan turun tipis, laba Voksel Electric (VOKS) justru melesat di 2019
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News