kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Perdana Karya Perkasa (PKPK) Ganti Dana Rights Issue untuk Akuisisi


Kamis, 04 Januari 2024 / 16:22 WIB
Perdana Karya Perkasa (PKPK) Ganti Dana Rights Issue untuk Akuisisi
ILUSTRASI. PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) berencana mengakuisisi 14,99 juta saham atau 99,94% saham PT Bhakti Harapan Sejahtera senilai Rp 165 miliar.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) berencana mengakuisisi 14,99 juta saham atau 99,94% saham PT Bhakti Harapan Sejahtera senilai Rp 165 miliar. 

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (4/12), PKPK akan mengambil kepemilikan PT Pratama Batubara selaku pengendali PT Bhakti Harapan Sejahtera. 

PKPK akan menggunakan dana dari penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue pada 2023 untuk bisa mengakuisisi PT Bhakti Harapan Sejahtera. 

Emiten jasa kontruksi ini melaporkan masih memiliki dana yang belum terpakai dari rights issue sebesar Rp 204,51 miliar. Ini setara dengan 88,98% dari seluruh dana segar yang diperoleh dari aksi korporasi itu. 

Baca Juga: Masih Ramai, Begini Prospek Saham Emiten yang Menggelar Rights Issue di Akhir 2023

Rencananya dana tersebut akan digunakan untuk belanja modal. Sebesar 47,24% dipakai untuk belanja modal untuk pengerjaan proyek yang sedang berjalan. 

Kemudian sekitar 43,48% akan dipakai sebagai modal kerja dalam pelaksanaan kegiatan usaha dan tidak terbatas pada pembayaran beban subkontraktor, tenaga kerja dan lainnya. 

Sehubungan dengan itu, PKPK berencana mengubah penggunaan dana dari rights issue dari modal kerja untuk mengambil alih kepemilikan saham PT Bhakti Harapan Sejahtera. 

PKPK hanya akan menggunakan 80,68% dari dana yang belum digunakan itu atau setara dengan Rp 165 miliar. Untuk itu, PKPK akan meminta persetujuan pemegang saham atas perubahan ini. 

PKPK akan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 8 Januari 2024. Kemudian pengumuman hasil RUPSLB akan disampaikan pada 10 Januari 2024. 

Asal tahu saja, Bhakti Harapan Sejahtera merupakan perusahaan tambang yang masih belum. Namun PKPK mengharapkan bakal memperoleh sumber pendapatan usaha setelah tambang beroperasi. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×