Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID. JAKARTA. Indonesia Commodity Derivatives Exchange (ICDX) menegaskan pentingnya perdagangan Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) di bursa berjangka sebagai instrumen strategis untuk mempercepat transisi menuju energi bersih di Indonesia.
Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, menjelaskan bahwa perdagangan REC merupakan inovasi kebijakan yang diatur pemerintah untuk memperkuat komitmen Indonesia terhadap pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
Melalui mekanisme ini, perusahaan dapat membeli sertifikat yang merepresentasikan penggunaan energi bersih dalam aktivitas operasional mereka.
Baca Juga: Transisi Energi Indonesia Berkembang Pesat, Adopsi Energi Hijau RI Sampai 40%
“Ini langkah besar karena REC memungkinkan adanya pengakuan resmi terhadap penggunaan energi bersih yang sebelumnya sulit dilacak,” ujar Fajar dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 di BSD, Tangerang, Kamis (16/10/2025).
Fajar menekankan pentingnya transparansi dalam transaksi REC di bursa berjangka.
Dengan adanya peran lembaga kliring yang dijalankan oleh Indonesia Clearing House (ICH), seluruh proses transaksi dapat dipastikan berlangsung sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Selain itu, mekanisme perdagangan melalui bursa juga menghadirkan ketersediaan informasi harga REC yang jelas dan dapat diakses secara terbuka oleh semua pihak, baik penjual maupun pembeli,” tambahnya.
Sebagai dasar hukum, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Baca Juga: RUPTL 2025-2034 Dinilai Tunda Percepatan Energi Terbarukan
Dalam regulasi tersebut, industri berbasis energi tak terbarukan diwajibkan memiliki sertifikat energi terbarukan sebagai bukti kepatuhan terhadap standar energi bersih nasional.
Adapun REC merupakan sertifikat atas produksi tenaga listrik yang dihasilkan oleh Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sesuai dengan standar yang diakui secara nasional maupun internasional.
Setiap 1 REC merepresentasikan produksi listrik sebesar 1 megawatt jam (MWh).
Baca Juga: Energi Panas Bumi Dinilai Lebih Aman dan Tak Merusak, Mampu Dorong Kedaulatan Energi
Melalui perdagangan REC di bursa berjangka, ICDX berharap Indonesia dapat memperluas partisipasi sektor industri dalam mendukung target bauran energi bersih nasional serta mendorong investasi pada proyek-proyek EBT di masa mendatang.
Selanjutnya: Harga Emas Tembus Rekor Lagi Menuju US$ 4.400, Seminggu Naik Hampir 9%
Menarik Dibaca: Harga Emas Tembus Rekor Lagi Menuju US$ 4.400, Seminggu Naik Hampir 9%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News