Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Entitas Grup Sinarmas, PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) berencana untuk menggelar penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.
Merujuk keterbukaan informasi, FREN berencana untuk menawarkan maksimal 234 miliar saham biasa atas nama seri D dengan nominal Rp 50 setiap saham.
Saham Seri D ini memiliki hak yang sama dengan saham-saham Smartfren lainnya, termasuk hak untuk memberikan suara dalam rapat umum pemegang saham dan hak atas dividen.
Director Investor Relation & Media Smartfren Gisela Lesmana menjelaskan jika berhasil dilaksanakan, dana hasil rights issue akan digunakan untuk perbaikan struktur permodalan. Seiring berjalannya waktu, kinerja Smartfren kian membaik dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Saham FREN, Antara Rumor Akuisisi, Merger dan Aksi Jual Jumbo Grup Sinarmas
Ini sejalan dengan pengembangan usaha yang dilakukan FREN. Tetapi pelaksanaan investasi dan belanja modal alias capital expenditure (capex) juga mengakibatkan rasio pinjaman atau net debt baik terhadap ekuitas maupun EBITDA relatif tinggi.
"Dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan struktur permodalan perusahaan saat ini, pendanaan lewat ekuitas menjadi alternatif yang dipilih," kata Gisela kepada Kontan.co.id, Rabu (18/10).
Namun, Gisela masih menutup rapat-rapat informasi soal pembeli siaga dalam gelaran rights issue ini, jikalau seluruh saham yang ditawarkan tidak terserap oleh investor.
"Informasi lebih lanjut akan diungkapkan sesuai prosedur dan jadwal yang mengikuti ketentuan pasar modal," kata dia.
Baca Juga: Smartfren (FREN) Gandeng Grup Telkom untuk Layanan Starlink di Wilayah 3T
Nantinya pemegang saham yang tidak mengambil bagian atau haknya dalam rights issue ini akan mengalami delusi kepemilikan hingga sebanyak-banyaknya 41,1%.
Jika penerbitan saham seri D ini berhasil dieksekusi, modal dasar Smartfren juga akan meningkat dari Rp 63 triliun menjadi Rp 107 triliun.
Di sisi lain, pergerakan harga saham FREN dalam setahun terakhir selalu berada di bawah harga nominal saham yaitu Rp 100 per saham.
Oleh karena itu, pendanaan melalui ekuitas pada harga pasar tidak dapat dilakukan karena pertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Smartfren mengusulkan kepada para pemegang saham untuk memberikan persetujuan terhadap pelaksanaan pengeluaran saham dengan nilai nominal yang berbeda yaitu Rp 50.
Untuk itu, FREN berencana untuk meminta restu kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 November 2023 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News