Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
Pertama, BEI menyediakan infrastruktur Teknologi Informasi (TI) kepada Anggota Bursa (AB) dalam implementasi kebijakan work from home (WFH) dengan menggunakan internet dan cloud.
Baca Juga: Kapitalisasi pasar di bursa menyusut, begini komentar Dirut BEI
Kedua, adanya potongan biaya pencatatan saham tambahan sebesar 50% dari perhitungan nilai masing-masing biaya bagi perusahaan tercatat dan/atau calon perusahaan tercatat. Ketiga, penerapan relaksasi atas dana jaminan dengan memberikan keringanan atas kutipan setoran dana jaminan kepada anggota kliring yang sebelumnya sebesar 0,01% menjadi sebesar 0,005% dari nilai setiap transaksi bursa atas efek bersifat ekuitas.
Keempat, ada penerapan relaksasi keringanan biaya kepada penerbit efek berupa pembebasan biaya penggunaan e-Proxy, pembebasan biaya Pendaftaran Efek Awal atas Efek yang diterbitkan melalui Equity Crowdfunding (ECF), dan pengurangan Biaya Pendaftaran Efek Tahunan sebesar 50% atas Efek yang diterbitkan melalui ECF.
Kelima, pemberian alternatif jaringan koneksi menggunakan Virtual Private Network (VPN), penyesuaian biaya penyimpanan sebesar 10% dari sebelumnya 0,005% per tahun menjadi 0,0045% per tahun.
Keenam, ada dukungan kepada industri reksadana berupa pemberian alternatif jaringan koneksi menggunakan VPN, penyesuaian biaya bulanan produk investasi untuk produk investasi yang terdaftar, dan pembebasan biaya pendaftaran produk Investasi yang didaftarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News