Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) telah menggelar paparan publik insidentil pada Kamis (30/7). Paparan publik ini merupakan syarat akhir dari Bursa Efek Indonesia (BEI) agar AISA tak terkena penghapusan pencatatan saham (delisting) dan pencabutan suspensi saham.
Komisaris Utama AISA Hengky Koestanto menjelaskan, sejauh ini AISA sudah memenuhi sejumlah kewajiban sebagai upaya pembukaan suspensi saham. Pertama, Tiga Pilar Sejahtera Food telah memenuhi seluruh kewajiban finansial maupun non finansial kepada Bursa Efek Indonesia maupun segenap stakeholder lainnya.
Baca Juga: Pertahankan kinerja, Tiga Pilar (AISA) lakukan efisiensi
Kedua, AISA merampungkan kewajiban-kewajiban pelaporan, termasuk laporan keuangan terakhir dengan disampaikannya laporan keuangan kuartal pertama 2020 kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Ketiga, Tiga Pilar Sejahtera Food telah menunjuk penilai independen untuk menilai harga wajar perseoran," kata Hengky, Kamis (30/7).
Dengan begitu, ia berharap, suspensi saham AISA dapat segera berakhir sesuai dengan ekspektasi dari para pemegang saham yang disampaikan kepada manajemen pada RUPSLB 26 Februari 2020 silam.
Baca Juga: Kuartal I-2020, Tiga Pilar (AISA) bukukan pertumbuhan penjualan 8,34% yoy
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News