kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjaja Emas Digital Harus Mendaftar ke Bursa Berjangka


Kamis, 20 Januari 2022 / 06:50 WIB
Penjaja Emas Digital Harus Mendaftar ke Bursa Berjangka


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak perusahaan finansial teknologi dan e-commerce yang melayani pembelian emas secara daring atawa online. Namun, belum semua perusahaan dan aplikasi tersebut memiliki izin yang sesuai dengan peraturan baru Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terkait transaksi yang disebut penjualan emas digital tersebut. 

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Tirta Karma Senjaya menjelaskan, kini pedagang fisik emas digital dalam mengajukan permohonan persetujuan menjadi Pedagang Fisik Emas Digital wajib melampirkan salinan sertifikat keanggotaan Bursa dan Lembaga Kliring. Hal ini tertuang dalam ketentuan pasal 12 Peraturan Bappebti Nomor 2 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka. 

Dengan kata lain perusahaan fisik emas digital selain harus memiliki izin dari Bappebti, juga harus mendaftarkan diri ke bursa penyelenggara pasar fisik emas digital seperti PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) dan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI). 

Baca Juga: Era Baru Perdagangan Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka Dimulai

Vice President of Membership BKDI Yohanes F. Silaen mengatakan pada Peraturan Bappebti No 4 tahun 2019, perdagangan hanya dapat difasilitasi oleh bursa berjangka yang telah ditunjuk untuk menyelenggarakan pasar fisik emas digital, sehingga penyelenggara perlu menjadi anggota bursa. 

Sejauh ini, pedagang emas digital yang sudah terdaftar di BKDI adalah Treasury dari PT Indonesia Logam Pratama, Laku Emas dari PT Laku Emas Indonesia, dan IndoGold dari PT IndoGold Solusi Gadai. "Masih ada beberapa perusahaan lagi yang masih dalam proses melengkapi dokumen ke Bappebti," kata Yohanes. 

Sakuemas dari PT Sehati Indonesia Sejahtera juga telah bekerjasama dengan BJJ mengesahkan diri sebagai pedagang fisik emas digital. Direktur Utama BBJ Stephanus Paulus Lumintang mengatakan di BBJ masih ada 2 perusahaan penyelenggara perdagangan emas digita yang dalam proses perijinan di Bappebti.  

Baca Juga: Rifan Financindo Berjangka Kembali Menjadi Juara Pialang Teraktif di 2021

Sedangkan, Tirta mengatakan saat ini masih ada penyelenggara perdagangan fisik emas digital yang belum mendaftarkan sebagai calon pedagang fisik emas digital ke Bappebti, seperti Tokopedia Emas dan Buka Emas. "Untuk e-commerce yang terlebih dahulu sudah menawarkan jual beli emas secara digital dan berizin sebagai marketplace sebaiknya tetap mengajukan permohonan untuk menjadi pedagang fisik emas digital," kata Tirta. 

Dari sisi bursa, Yohanes mengatakan akan berupaya untuk menarik sebanyak mungkin pedagang emas digital agar terdaftar dalam bursa, sebagaimana aturan Bappebti yang kemudian setelah itu mereka tetap harus mendapat persetujuan dari Bappebti untuk menjalankan perdagangan emas digital. 

Peraturan ini tersebut dibuat guna memberikan keamanan, kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat dalam berinvestasi pada aset emas digital. 

Baca Juga: Fatwa Majelis Tarjih PP Muhammadiyah: Bitcoin dan Mata Uang Kripto Hukumnya Haram

Ibrahim Assuabi, Direktur TRFX Garuda Berjangka merespon positif hadirnya  pedagang fisik emas digital. Namun, platform jual beli emas digital belum banyak dikenal masyarakat secara luas. Ibrahim berharap semua stakeholders dapat memberikan edukasi yang mendalam agar perdagangan emas semakin berkembang. 

Dari sisi harga, Ibrahim optimistis harga emas naik ke US$ 2.000 di tahun ini. "Meski secara tertatih harga emas masih bisa naik," kata Ibrahim.

Sentimen positif datang dari kekhawatiran varian baru Covid-19, geopolitik antar berbagai negara yang masih berlanjut, dan potensi stimulus jumbo dari AS sebesar US$ 1,8 triliun. Namun, sentimen negatif yang masih menyelimuti harga emas saat ini juga datang dari semakin menguatnya dollar AS dan naiknya yield US Treasury. 

Baca Juga: Cek Harga Emas Siang Ini di Pegadaian, Rabu 19 Januari 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×