kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Penguatan rupiah hanya sesaat


Selasa, 19 Desember 2017 / 20:42 WIB
Penguatan rupiah hanya sesaat


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keunggulan rupiah dalam perdagangan Selasa (19/12) diperkirakan sulit untuk berlanjut. Besarnya kemungkinan Senat Amerika Serikat (AS) memberikan persetujuan terhadap rancangan Undang-Undang Pajak yang diusulkan oleh Presiden Donald Trump kemungkinan menjadi sentimen negatif yang menghadang laju penguatan mata uang Garuda.

“Kemungkinan agak melemah kalau RUU Pajak disetujui,” Rully Arya Wisnubroto, Ekonom PT Bank Mandiri Tbk kepada Kontan.co.id, Selasa (19/12).

Apalagi pada Rabu (20/12) tidak ada data domestik yang mampu menopang rupiah. Kata Rully mata uang Garuda masih cukup kental dipengaruhi sentimen pembahasan RUU Pajak AS. Ia menebak pada Rabu (20/12) rupiah kemungkinan akan melemah pada kisaran Rp 13.560 – Rp 13.600 per dollar AS.

Di lain pihak meski juga memperkirakan rupiah akan kembali terkoreksi tetapi Nizar Hilmy, Analis PT Soe Gee Futures masih melihat kejatuhan rupiah ini bukan disebabkan karena kondisi ekonomi domestik yang memburuk.

Menurutnya sudah musimnya mata uang Garuda selalu berada dibawah tekanan pada akhir tahun. “Kinerja ekonomi cukup bagus, semua data ekonomi Indonesia bagus,” timpalnya.

Seperti yang sudah-sudah, di pengujung tahun rupiah memang selalu tertekan karena tingginya permintaan dollar AS untuk kebutuhan liburan atau tutup buku perusahaan. Ia memperkirakan pada Rabu (201/12) valuasi rupiah berada di rentang Rp 13.560 – Rp 13.600 per dollar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×