kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengesahan revisi UU Minerba jadi katalis positif di tengah penurunan harga batubara


Selasa, 12 Mei 2020 / 21:22 WIB
Pengesahan revisi UU Minerba jadi katalis positif di tengah penurunan harga batubara
ILUSTRASI. DPR telah mengesahkan revisi UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara alias UU Minerba.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara alias UU Minerba, Selasa (12/5). Dengan disahkannya revisi UU Minerba tersebut, perusahaan tambang batubara resmi mendapatkan jaminan perpanjangan kontrak sebanyak dua kali, masing-masing 10 tahun setelah memenuhi syarat.

Beberapa analis yang dihubungi Kontan.co.id mengatakan pengesahan ini menjadi sentimen positif bagi perusahaan batubara. Terutama bagi perusahaan yang masa berlaku Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) akan segera habis masa kontraknya.

Baca Juga: Soal perpanjangan kontrak, Boy Thohir: Masa Freeport dapat, Adaro tidak? Fair dong

Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan pengesahan revisi UU Minerba ini setidaknya dapat memberikan jaminan kepastian kelangsungan usaha batubara dalam negeri. Namun, keberlangsungan perusahaan batubara tetap lebih banyak dipengaruhi oleh permintaan.

"Kalau permintaan tidak sustain maka akan berpengaruh pada kelangsungan usaha perusahaan batubara tersebut. Minimal, dengan adanya sentimen UU Minerba ini dapat direspon positif oleh pelaku pasar meski sesaat," kata Reza kepada Kontan.co.id, Selasa (12/5).

Seperti diketahui, saat ini harga batubara dalam tren penurunan sejalan dengan melemahnya permintaan. Harga batubara acuan (HBA) pada Mei susut 7,08% menjadi US$ 61,11 per ton.

Baca Juga: Ini alasan Adaro Energy (ADRO) tak revisi target di tengah tekanan pasar batubara

Analis MNC Sekuritas Catherina Vincentia juga mengatakan hal serupa. UU Minerba ini memberikan keuntungan bagi sektor tambang karena memberikan kemudahan perpanjangan masa IUPK. Katalis positif ini dinilai dapat menjadi salah satu pendorong bagi sektor batubara mengingat harga sempat turun hingga ke level US$ 51,7 per ton karena menurunnya permintaan dan aktivitas ekonomi secara global.

Namun, katalis yang lebih kuat dinilai muncul bila Covid-19 selesai. "Jika dilihat kembali, dengan meredanya Covid-19 di China dan mulai terjadinya aktivitas ekonomi, beberapa katalis ini dapat kembali mengangkat harga batubara," jelas dia.

Dus, pergerakan harga batubara masih akan menjadi fokus utama bagi para pelaku pasar. Reza memprediksi harga batubara akan pulih sejalan dengan pulihnya kondisi ekonomi yang diasumsikan pada Agustus-September 2020. Cathy juga memprediksi harga batubara akan pulih di kuartal IV-2020.

Baca Juga: Soal isi revisi UU Minerba, Bukit Asam (PTBA) respons positif dua poin ini

Analis Panin Sekuritas Juan Oktavianus memprediksi harga batubara akan mengalami sedikit perbaikan pada paruh kedua tahun ini. Bila harga mulai membaik, maka emiten batubara baru bisa dikatakan menarik. Meski sebenarnya pengesahan UU Minerba ini juga memberikan katalis positif.

Dalam kondisi harga batubara mulai membaik, Juan melihat saham ADRO dan PTBA cukup menarik. Dia menargetkan harga ADRO dalam satu tahun ke depan Rp 1.300 dan PTBA sebesar Rp 2.400.

Baca Juga: Begini pengaturan soal hilirisasi dan divestasi dalam revisi UU Minerba

Sementara itu, Cathy merekomendasikan hold ADRO dengan target harga Rp 1.100 dan beli saham ITMG serta PTBA dengan target harga masing-masing Rp 10.625 dan Rp 2.310. Reza juga menyarankan saham ADRO dengan target harga jangka pendek kembali ke level Rp 1.400. Menurut Reza, ADRO menarik karena net profit margin perusahaan tersebut lebih tinggi bila dibandingkan dengan perusahaan batubara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×