Reporter: Nadya Zahira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime), perusahaan perdagangan kripto menyatakan kesiapan mereka dalam menghadapi peralihan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang akan berlaku pada 12 Januari 2025.
Chief Marketing Officer (CMO) Bittime Immanuel Giras Pasopati mengungkapkan bahwa perusahaan sudah mengetahui rencana transisi pengawasan ini sejak lama, sehingga manajemen Bittime telah mempersiapkan diri dengan baik.
Baca Juga: PP Belum Terbit, Peralihan Pengawasan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK Terancam Molor
“Kami terus berkoordinasi dengan regulator terkait, baik CFX atau bursa kripto, Bappebti, dan OJK. Kami juga mendapat bantuan dari Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) serta Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengenai rencana peralihan ini,” kata Giras kepada Kontan, Jumat (3/1).
Giras juga menyampaikan bahwa OJK telah melakukan sejumlah sosialisasi terkait transisi pengawasan tersebut.
Oleh karena itu, Bittime mendukung sepenuhnya seluruh fase transisi yang disiapkan berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital, termasuk aset kripto.
“Kami telah menerima dan membaca POJK tersebut serta berkomitmen untuk berpartisipasi dalam berbagai fase yang disiapkan,” tambahnya.
Baca Juga: Ada 11 Exchange Kripto yang Sudah Kantongi Izin PFAK dari Bappebti, Ini Daftarnya
Giras berharap, regulasi yang diterapkan ke depannya dapat mengakomodasi aspirasi semua pihak, baik industri, pemerintah, komunitas aset kripto, maupun Web3.
Di sisi lain, Giras melaporkan bahwa Bittime mencatatkan kinerja yang positif hingga Desember 2024.
Pada periode tersebut, jumlah pengguna trading naik sebesar 2.770%. Selain itu, volume trading juga tumbuh hingga 2.000% atau setara 20 kali lipat.
Pertumbuhan Bittime yang signifikan sepanjang tahun 2024 didorong oleh komitmen kuat serta inovasi yang telah diluncurkan, salah satunya adalah peluncuran token platform Palapa pada November 2024, yang resmi dan berlisensi di Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menghadirkan pengalaman bertransaksi yang aman serta mudah diakses oleh semua kalangan,” tandasnya.
Selanjutnya: Joe Biden Dikabarkan Blokir Rencana Merger Nippon & US Steel
Menarik Dibaca: Promo JSM Hypermart Periode 3-6 Januari 2025, Beli 1 Gratis 1 Ikan Baby Nila
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News