kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.275   122,04   1,50%
  • KOMPAS100 1.150   20,48   1,81%
  • LQ45 827   21,12   2,62%
  • ISSI 292   4,28   1,49%
  • IDX30 433   11,08   2,63%
  • IDXHIDIV20 494   12,82   2,66%
  • IDX80 128   2,87   2,30%
  • IDXV30 137   3,06   2,28%
  • IDXQ30 138   3,54   2,63%

Penerimaan kontrak baru masih jauh dari target, simak rekomendasi saham WIKA


Rabu, 03 November 2021 / 13:14 WIB
Penerimaan kontrak baru masih jauh dari target, simak rekomendasi saham WIKA
ILUSTRASI. Pekerja konstruksi beraktivitas di proyek renovasi gedung pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta, Minggu (31/1/2021). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Tendi Mahadi

Menurut Restu, hal tersebut berpotensi untuk mendilusi porsi kepemilikan WIKA sebagai mayoritas pemegang saham KCIC di PSBI saat ini. Dampaknya adalah akan mengganggu arus kas ke depannya, karena porsi investment return yang lebih rendah. 

“Namun di sisi lain, setelah beroperasinya proyek ini, WIKA berpeluang membuka ruang untuk mendivestasikan proyek KCIC dalam jangka panjang,” jelas Restu  

Melihat pencapaian WIKA yang kurang positif ini, Restu merevisi turun estimasi laba sebesar 32,8% di tahun ini menjadi Rp 363 miliar. Secara umum ia melihat, meski kinerja yang masih lemah, prospek WIKA masih tergolong positif.

Hal ini didukung oleh komitmen WIKA dalam percepatan collection period, potensi divestasi proyek KCIC dalam jangka panjang, serta kondisi neraca yang solid dengan net gearing ratio berada di 1,37x pada semester I-2021 (peers yaitu 2,11x). 

“Sehingga, kami masih merekomendasikan buy untuk WIKA, namun menurunkan target harga menjadi Rp 1.500 (yang mencerminkan PB: 0,91x 22F) dari sebelumnya di Rp 1.800,” tutup Restu.

Selanjutnya: Kinerja solid, berikut rekomendasi saham Indosat (ISAT) dari Henan Putihrai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×