kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   16.000   0,62%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Penerapan Periode Non-Cancellation Dinilai Berdampak Positif


Kamis, 05 Desember 2024 / 20:43 WIB
Penerapan Periode Non-Cancellation Dinilai Berdampak Positif
ILUSTRASI. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memberlakukan periode non-cancellation pada sesi pra-pembukaan (pre-opening) dan pra-penutupan (pre-closing) pada 2025 dinilai akan memberikan dampak positif.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memberlakukan periode non-cancellation pada sesi pra-pembukaan (pre-opening) dan pra-penutupan (pre-closing) pada 2025 dinilai akan memberikan dampak positif. 

Untuk diketahui, pada periode non-cancellation pelaku pasar tidak dapat membatalkan ataupun mengubah open order (amend order) pada sesi pre-opening dan pre-closing, tetapi dapat melakukan entry order baru. 

Penerapan periode non-cancellation ini diatur dalam Perubahan Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas yang akan diterbitkan pada 6 Desember 2024. 

Adapun pada sesi pra-pembukaan, periode non-cancellation berlangsung pada pukul  08:56–08:57:79. Sementara itu sesi pra-penutupan, periode ini berlangsung pada 15:56–16:01:59. 

Baca Juga: Investor Tak Bisa Sembarangan Batalkan Pesanan Saham Mulai 2025, Begini Aturannya

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia (UI) Budi Frensidy menilai kebijakan periode non-cancellation ini diberlakukan untuk mencegah terjadinya market manipulation. 

"Jika manipulasi di pasar semakin minim, maka perlindungan investor akan meningkat," jelasnya kepada Kontan, Kamis (5/12). 

Memang tujuan BEI dalam penerapan periode non-cancellation adalah untuk mencegah terjadinya manipulasi harga pada periode pra-pembukaan dan pra-penutupan. 

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy menjelaskan penerapan periode non-cancellation ini merupakan hasil tinjauan BEI terhadap data perdagangan yang terjadi sama ini. 

"Terdapat peningkatan aktivitas pembatalan di menit menjelang akhir sesi pre-opening dan pre-closing. Ini menunjukkan ada perilaku investor untuk melakukan pembentukan harga yang berpotensi menjadi tidak wajar," ujarnya, Rabu (4/12).

Untuk itu, Irvan berharap adanya periode non-cancellation ini dapat meningkatkan tingkat kepercayaan investor dan juga validasi dari pesanan yang masuk pada saat sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan.

Baca Juga: Intraday Short Selling Berpotensi Tingkatkan Likuiditas Pasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×